Pertarungan Integritas di Pucuk Pimpinan MA
Utama

Pertarungan Integritas di Pucuk Pimpinan MA

Ada empat kandidat ketua MA yang muncul yakni M. Syarifuddin, Sunarto, Andi Samsan Nganro, Supandi. Tiga kandidat diantaranya berasal dari Badan Pengawasan MA yang dikenal memiliki integritas tinggi.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, Hakim Agung Supandi juga pernah membuat putusan yang menjadi solusi dan acuan seluruh partai, saat mengabulkan gugatan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tentang peralihan suara bagi calon anggota legislatif yang meninggal dunia. Putusan ini sangat menguntungkan pimpinan partai politik di Indonesia karena mempunyai otoritas untuk menentukan kader terbaik yang akan menjadi anggota legislatif.

 

Arif juga menilai Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA ini mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki hakim agung lain yaitu independensi dan tidak punya rekam jejak hubungan dengan partai politik manapun. "Beliau bersih dari pengaruh partai politik manapun, sehingga menurut saya layak dan pantas menjadi 'komandan' tertinggi para hakim di Indonesia," lanjutnya.

 

Meski begitu, kata dia, semua berpulang pada nurani dan kejernihan hati para hakim agung di MA untuk memilih sosok yang bisa meningkatkan citra lembaga MA bersih dan dipercaya rakyat.

 

Hukumonline.com

 

Seperti diketahui, Hatta Ali kembali menjadi ketua MA yang kedua pada pemilihan tahun 2017. Saat pemungutan suara, Hatta Ali menang mutlak dalam satu putaran dengan memperoleh 38 suara dari 47 hakim agung yang telah menggunakan hak pilihnya. Rinciannya, Hatta Ali memperoleh 38 suara diikuti Hakim Agung Andi Samsan Nganro dengan memperoleh 7 suara yang menempati urutan kedua. Di posisi ketiga dan keempat diduduki Hakim Agung Mukti Arto dan Suhadi yang masing-masing hanya memperoleh 1 suara.

Tags:

Berita Terkait