Perusahaan Pemungut PPN PMSE atas Produk Digital Luar Negeri Bertambah
Terbaru

Perusahaan Pemungut PPN PMSE atas Produk Digital Luar Negeri Bertambah

Dengan penambahan dua perusahaan, maka jumlah pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 75 badan usaha.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Big data, advanced analytics, artificial intelligence, dan robotics process automation adalah sederet kemajuan teknologi digital yang akan dimaanfatkan DJP melalui Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Pada tahun 2024, saat implementasi sistem baru secara nasional dilakukan, DJP berharap masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti sehingga dapat menekan beban kepatuhan wajib pajak.

“Dengan sistem yang terdigitalisasi, berbasis data, dan terintegrasi, maka akan membantu kita melayani wajib pajak secara lebih personalised dan efektif,” ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Jumat (12/7).

Suryo juga mengungkapkan bahwa rancang ulang proses bisnis DJP dipandu oleh 10 business directions antara lain fokus untuk memaksimalkan pengalaman pengguna (user experience), serta digitalisasi dan automasi.

DJP mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk mendukung reformasi perpajakan demi meningkatkan kapasitas penerimaan negara dalam mendanai berbagai program pelayanan publik termasuk perlindungan sosial, kesehatan, dan pendidikan.

 

Tags:

Berita Terkait