Pesan Ketua MA Atas Terpilihnya Sunarto Jadi Wakil Ketua MA
Utama

Pesan Ketua MA Atas Terpilihnya Sunarto Jadi Wakil Ketua MA

Ketua MA berpesan agar Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang baru terpilih senantiasa melakukan inovasi dan mendorong pada upaya percepatan penyelesaian perkara di MA melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua MA Prof M. Syarifuddin (tengah) di ruang Kusumah Atmaja gedung MA, Selasa (7/2/2023). Foto: Humas MA
Ketua MA Prof M. Syarifuddin (tengah) di ruang Kusumah Atmaja gedung MA, Selasa (7/2/2023). Foto: Humas MA

Sidang paripurna khusus Mahkamah Agung (MA) RI dengan agenda pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial baru saja usai digelar, Selasa (7/2/2023) pagi. MA mencari sosok untuk menduduki posisi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial usai purnabaktinya Dr. Andi Samsan Nganro pada 1 Februari 2023 lalu. Agenda pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini dipimpin langsung oleh Ketua MA RI Prof Syarifuddin.

Dalam proses pemilihan yang digelar secara terbuka untuk umum ini terdapat 4 nama calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang masuk dalam bursa pencalonan. Hasilnya, Dr. Sunarto memenangkan pemilihan dengan 27 suara, menggeser calon-calon lainnya. Seperti, Hakim Agung Dr. Yulius mendapat 12 suara; Dr. Haswandi memperoleh 3 suara; dan Prof. Surya Jaya dengan 2 suara. Dari akumulasi suara yang masuk sebesar 44 suara dan 1 abstain milik Ketua MA yang memilih netral.

“Berdasarkan Ketentuan Pasal 8 ayat (1) Lampiran Keputusan Ketua MA No.18/KMA/Sk/II/2023 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, dengan demikian, Yang Mulia Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih,” ujar Prof Syarifuddin di ruang Kusumah Atmaja gedung MA, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:

Setelah terpilih, Sunarto menyampaikan terima kasihnya mewakili seluruh kandidat calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. “Karena pemilihan ini sangat unik, punya karakteristik sendiri, semua kandidat ingin berkontribusi lebih besar lagi kepada lembaga ini. Demi terwujudnya badan peradilan yang agung,” ungkapnya.

Bahkan, sepengetahuan dan sepengelihatannya, tidak ada satu kandidat pun yang menggunakan black campaign, seperti menjelekkan ataupun kampanye destruktif untuk dapat menduduki kursi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Sama sekali tidak dijumpai adanya persaingan yang sangat tajam antar kandidat. Mengingat, justru seluruh hakim agung telah mengenal satu sama lain dan memiliki rasa kekeluargaan.

“Sebagaimana tugas dan fungsi Wakil Ketua MA adalah membantu Ketua MA dalam melaksanakan kebijakan beliau, terutama dalam rangka mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung. Insya Allah saya kurang lebih sudah 4 tahun 9 bulan bekerja sama dengan Yang Mulia Ketua MA, maka hubungan tersebut insya Allah akan lebih lancar lagi,” tutur hakim agung yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait