Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Ini menjadi upaya OJK untuk mendorong peningkatan kontribusi industri penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang tercatat masih bertumbuh sekitar 2,6% di Indonesia.
“Peluncuran Roadmap ini diharapkan bisa meningkatkan rasio dari industri penjaminan yang saat ini 2,6 persen terhadap PDB menjadi 3,5 persen,” ujar Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, dalam acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, di Jakarta, Selasa (27/8).
Ogi mengatakan, peluncuran peta jalan ini salah satunya bertujuan untuk mendorong sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mewujudkan struktur perekonomian yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan. Lebih lanjut, peran industri penjaminan dapat menjadi jawaban bagi sektor UMKM pada akses pembiayaan. Mengingat banyaknya UMKM yang sulit memperoleh pembiayaan dari perbankan karena tidak sanggup memenuhi kewajiban agunan.
Baca Juga:
Bahkan sejak 2019, data OJK menunjukkan jumlah kredit UMKM di industri perbankan hanya 19,21%. Oleh sebab itu, Ogi mengatakan peran perusahaan penjaminan dibutuhkan. "Keterbatasan UMKM dalam akses pembiayaan karena mereka tak mampu dalam menyediakan agunan, seperti jaminan, sehingga outlook UMKM itu terlihat layak atau feasible tapi belum bankable," jelas Ogi.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan untuk mempercepat pertumbuhan industri penjaminan peta jalan tersebut memiliki tiga fokus utama. Pertama, availability dengan attractiveness sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan. Kedua, accessibility dengan meningkatkan akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan. Ketiga, ability dengan membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM.
Dia mengatakan peta jalan bakal melalui beberapa program strategis yang terbagi dalam tiga fase. Fase pertama, penguatan fondasi yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2024-2025, fase kedua yaitu konsolidasi dan menciptakan momentum yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2026-2027, dan fase ketiga yakni penyesuaian dan pertumbuhan yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2028.
"Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja," paparnya.
Peluncuran peta jalan itu pun disambut baik Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno. Dia mengapresiasi OJK yang selalu melibatkan industri dan asosiasi sejak awal peta jalan diinisiasi. Walhasil, isu utama dan program prioritas yang ada di dalam Peta Jalan benar-benar menggambarkan situasi yang dihadapi oleh industri penjaminan.
"Industri Penjaminan dan Asippindo siap bersama-sama dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam mengimplementasikan Peta Jalan Industri Penjaminan ini," imbuh Ivan.
















