Plus-Minus Omnibus Law di Mata Pakar
Berita

Plus-Minus Omnibus Law di Mata Pakar

Ada kekhawatiran pembentukan omnibus law menimbulkan masalah baru karena metode ini lazimnya diterapkan di negara-negara common law. Namun, omnibus law ini bisa menjadi solusi tumpang tindih dalam penataan regulasi di Indonesia baik dalam hubungan hierarki sejajar horizontal maupun vertikal.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, salah satu keunggulan metode omnibus law adalah kepraktisan mengoreksi banyak regulasi bermasalah. Meningkatkan kecepatan dalam penyusunan undang-undang, dengan menyusun sebuah omnibus law sekaligus mengoreksi undang-undang bermasalah yang sedang berlaku,” kata Redi.

 

Dia menilai pendekatan omnibus law juga bisa menjadi solusi atas tumpang tindih regulasi di Indonesia baik dalam hubungan hierarki sejajar horizontal maupun vertikal. Namun  ia mengakui penyusunan omnibus law berbiaya mahal dan tidak sederhana karena substansinya pasti multisektor dan dipersiapkan untuk super power. “Mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, efektif, dan efisien,” kata Redi menegaskan.

 

Redi mengakui ada asas dalam peraturan perundang-undangan Indonesia yang bisa menggembosi “kesaktian” metode omnibus law. Asas itu adalah lex posterior derogat legi priori. “Undang-undang yang disahkan belakangan akan tetap bisa mengesampingkan omnibus law jika materi muatannya berbeda,” kata dia.

 

“Perlu harmonisasi ekstra hati-hati tidak hanya pada undang-undang yang akan dicabut dengan omnibus law, RUU lain yang sedang dibahas pun demikian. Rumitnya proses ini jika dibahas 500 orang lebih di DPR, Perppu bisa jadi opsi bentuk omnibus law terbaik,” katanya.

Tags:

Berita Terkait