PMN Gandeng Hukumonline untuk Tingkatkan Penggunaan Mediasi
Terbaru

PMN Gandeng Hukumonline untuk Tingkatkan Penggunaan Mediasi

Kolaborasi ini diharapkan membantu masyarakat dalam mencari penyelesaian sengketa melalui mediasi secara efektif dan efisien.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional (PMN) Fahmi Shahab dan Chief Operating Officer Hukumonline Ramos Pandia resmi bekerja sama untuk memperluas akses masyarakat umum dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi. Foto: RES
Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional (PMN) Fahmi Shahab dan Chief Operating Officer Hukumonline Ramos Pandia resmi bekerja sama untuk memperluas akses masyarakat umum dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi. Foto: RES

Unsur terpenting dalam mediasi adalah kehadiran seorang mediator. Mengacu Pasal 1 angka 2 Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2016, mediator adalah hakim atau pihak lain yang bersertifikat mediator sebagai pihak netral yang membantu para pihak.

Fahmi Shahab selaku Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional (PMN) mengatakan organisasi yang dipimpinnya butuh kolaborasi bermanfaat bagi sektor bisnis, masyarakat, hingga pemerintah. Oleh karena itu, PMN menggandeng Hukumonline dalam memperluas akses masyarakat umum dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi.

“Banyak peluang kerja sama dari kesepakatan bersama Hukumonline, baik untuk kebutuhan organisasi kita maupun untuk Indonesia,” ujar Fahmi saat berkunjung ke kantor Hukumonline, Rabu (17/7/2024).

Hukumonline.com

Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional (PMN) Fahmi Shahab.

Baca Juga:

Mengenal 6 Jenis Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi

Mengenal Tahapan Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa

Adanya kolaborasi berarti juga saling memberikan dukungan satu sama lain. Kolaborasi ini juga menyinggung aspek riset bersama. Fahmi melihat Hukumonline punya sumber daya dan kemampuan yang mumpuni di bidang riset tersebut. “Karena di PMN kami belum pernah melakukan riset dan hanya berfokus pada penanganan kasus saja, maka Hukumonline adalah partner yang tepat karena sumber dayanya,” ujarnya melanjutkan.

Fahmi menilai Hukumonline sangat eksis di kalangan industri hukum. Jejaring yang dimiliki oleh Hukumonline dianggap mampu mempengaruhi persepsi masyarakat. “Kolaborasi ini menghasilkan kinerja maskimal bagi kedua belah pihak, khususnya bagi masyarakat yang mencari penyelesaian secara efisien,” ungkapnya.

Ia berharap kemajuan saat ini yang sedang dijalankan PMN dapat lebih tercapai dengan adanya kerja sama bersama Hukumoline. Dampak dari kolaboarsi ini nantinya akan dirasakan langsung oleh masyarakat serta stakeholder perusahaan yang lebih luas.

Meski kini penggunaan jalur penyelesaian sengketa dengan jalur mediasi telah banyak dilakukan, improvisasi dan peningkatan pelayanan masih terus menjadi pekerjaan rumah bagi PMN.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info