Poin Penting Permenaker JHT Terbaru Hingga Respons KPK Atas Putusan Banding RJ Lino
Terbaru

Poin Penting Permenaker JHT Terbaru Hingga Respons KPK Atas Putusan Banding RJ Lino

Rencana aksi buruh di May Day 2022 pada 14 Mei 2022, KPK soroti anggaran jumbo korden DPR, tanggapan YLKI soal kecelakaan kolam renang di Surabaya turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk program JHT. Foto Ilustrasi: RES
Layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk program JHT. Foto Ilustrasi: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Senin (9/5/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai terbitnya Permenaker No.4 Tahun 2022 terkait aturan JHT hingga respons KPK atas putusan banding RJ Lino. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. 4 Poin Penting Permenaker JHT Terbaru

Pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru tentang pembayaran manfaat JHT. Ketentuan JHT terbaru itu tertuang dalam Permenaker No.4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Beleid yang diterbitkan pada 26 April 2022 itu mencabut beberapa peraturan sebelumnya. Ada 4 poin utama yang diatur dalam Permenaker No.4 Tahun 2022. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Akan Gelar Aksi Hari Buruh, Ini Tuntutan Buruh pada May Day 2022

Hari buruh pada 1 Mei tahun 2022 bertepatan dengan momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sehingga pelaksanaan aksi massa diundur pada tanggal 14 Mei 2022 mendatang. Dalam aksi buruh tersebut diperkirakan akan diikuti oleh ratusan ribu buruh. Aksi buruh internasional ini akan dilakukan di kota-kota besar di Indonesia diantaranya Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Medan, Batam, Ternate, Gorontalo, Manokwari, dan kota besar lainnya. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Baca juga:

  1. KPK Soroti Nilai Anggaran “Jumbo” Gorden DPR

Pengadaan gorden rumah dinas DPR RI mendapat sorotan dari berbagai pihak karena menyedot anggaran hingga Rp 48,7 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi tanggapan persoalan tersebut. KPK menekankan proses pengadaan barang dan jasa tersebut harus mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Tanggapan YLKI Soal Kecelakaan Kolam Renang Surabaya

Tragedi kecelakaan robohnya wahana perosotan di taman bermain air atau water park di Kenjeran Park Surabaya pada Sabtu (7/5) menjadi perhatian berbagai pihak khususnya mengenai aspek keamanan dan keselamatan bagi konsumen. Akibat kecelakaan tersebut sedikitnya 16 korban mengalami luka berat dan trauma.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menyatakan pihak kepolisian harus mengusut tuntas robohnya seluncuran water park tersebut. Menurutnya, kecelakaan tersebut dapat disebabkan oleh ketelodoran pihak pengelola yang tidak memeriksa ulang keandalan dan kelayakan teknis area bermain secara seksama. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Respons KPK Terhadap Putusan Banding PT Jakarta Kasus RJ Lino

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperkuat vonis yang dijatuhkan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dengan demikian, RJ Lino tetap dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara. Selaku pemohon banding, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menunggu pemberitahuan resmi dari PT Jakarta mengenai putusan tersebut. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait