Polemik Pilkada Langsung: Antara Biaya Tinggi dan Kualitas Demokrasi
Terbaru

Polemik Pilkada Langsung: Antara Biaya Tinggi dan Kualitas Demokrasi

Meski biaya politik tinggi, sistem pemilihan langsung dinilai masih paling menjamin partisipasi dan kontrol publik.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit

“Apa pun pilihannya, yang terpenting adalah kemanfaatannya lebih besar daripada kemudharatannya, tidak hanya untuk kualitas demokrasi, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera), Bivitri Susanti pun menambahkan persoalan biaya politik dalam Pilkada jauh lebih kompleks ketimbang sekadar anggaran resmi negara. Terdapat berbagai pengeluaran bersifat legal tetapi tidak tercatat, serta biaya ilegal yang sulit diawasi.

“Kalau bicara biaya Pilkada, selain biaya yang legal, ada biaya legal tapi tidak tercatat, seperti survei, iklan digital, buzzer, dan biaya saksi. Lalu ada juga biaya ilegal seperti jual beli suara, serangan fajar, dan mahar politik kepada partai,” ujarnya.

 Hukumonline.com

Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera), Bivitri Susanti. Foto: Tangkapan layar zoom

Menurut Bivitri, praktik-praktik tersebut menunjukkan lemahnya regulasi dana kampanye dan pengawasan. Selama persoalan ini tidak diselesaikan, perubahan sistem pemilihan tidak akan menghilangkan biaya politik tinggi. Gagasan Pilkada tidak langsung justru berpotensi memperkuat dominasi elite dan mengurangi ruang kontrol publik.

“Kalau kemudian sistemnya diubah menjadi tidak langsung, yang untung adalah elite politik karena prosesnya tertutup dan lebih mudah dikendalikan. Sementara yang rugi pasti rakyat karena kehilangan ruang untuk mengontrol pemimpinnya,” jelas Bivitri.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Arya Bima Trihastoto menegaskan secara hukum tata negara, Pilkada tidak bisa dilepaskan dari rezim Pemilu. Posisi tersebut juga telah ditegaskan dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info