PPATK Siap Periksa Semua WNI yang Masuk Pandora Pappers
Terbaru

PPATK Siap Periksa Semua WNI yang Masuk Pandora Pappers

PPATK akan bekerja secara profesional untuk melihat dokumen-dokumen mengenai nama-nama orang Indonesia yang terdapat dalam laporan Pandora Pappers.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua PPATK, Dian Ediana Rae. Foto: Dok: HOL
Ketua PPATK, Dian Ediana Rae. Foto: Dok: HOL

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap memeriksa nama-nama warga Indonesia termasuk pejabat tinggi publik yang masuk dalam laporan Pandora Papers. Perlu diketahui, laporan investigasi tersebut mengungkap keterikatan global kekuatan politik dan keuangan offshore yang rahasia. Terdapat nama-nama pejabat tinggi Indonesia yang melakukan penempatan dana di negara “surga pajak”.

“Ini bukan pertama kali bahkan sudah jadi sebuah pola. Sebelumnya ada Panama, Paradise, FinCen Leaks, sekarang Pandora. PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan berkepentingan lakukan penelitian terhadap informasi tersebut,” jelas Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, Jumat (8/10).

Dia menjelaskan pihaknya akan bekerja secara profesional untuk melihat dokumen-dokumen mengenai nama-nama orang Indonesia yang terdapat dalam laporan tersebut. PPATK akan memprofil nama-nama tersebut untuk disesuaikan dengan karakteristik keuangan yang dimiliki nama-nama tersebut. Kemudian, dia juga menjelaskan PPATK mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap nama-nama tersebut. (Baca: Menyoal Pembatasan Kewenangan Penyidikan dalam Perkara TPPU)

Dia menjelaskan meski terdapat nama-nama pejabat publik dalam Pandora Papers bisa saja tidak melakukan tindakan pidana korupsi. “Kami bekerja profesional, tentu akan lihat dokumentasi apa yang masuk dan siapa aja yang masuk. Ada nama-nama dan lembaga tertentu pertama kami match dulu, profiling siapa orang ini, apa sesuai atau tidak, apa sesuai profil atau tidak sesuai misalnya pengusaha tempatkan dana di negara tax haven harus lihat berbeda dengan pejabat yang tempatkan dananya pada tax haven country. Tentu harus berasumsi baik. Belum tentu apa ini berujung pada tindak pidana pajak,” jelas Dian.

Dian menambahkan secara teori penempatan dana di negara “surga pajak” tersebut bertujuan untuk menghindari perpajakan. Sehingga, dana tersebut tidak terlihat otoritas dan terhindar dari harta yang diwajibkan basis pajak. Meski demikian, dia menilai bisa saja teori tersebut tidak terbukti. 

“Dengan adanya kebocoran-kebocoran ini, biasanya diikuti analisis oleh setiap negara. Lembaga intelijen akan lihat ini berhubungan dengan kejahatan tertentu, pencucian uang. Aparat pajak akan lihat sendiri apa ini ada pelanggaran pajak, akan lihat harta kekayaan, pembayaran pajak, apa uang tersebut sudah di-decleare untuk basis pajak,” jelas Dian.

PPATK saat ini sedang menganalisis laporan tersebut. Nantinya, hasil analisis tersebut akan diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Sehubungan dengan nama-nama pejabat tinggi publik yang terseret Pandora Papers, PPAT menyatakan akan bekerja profesional.

“Kami bekerja secara profesional karena sudah diamanatkan Undang Undang. Siapa pun orang Indonesia yang masuk list tersebut harus kami analisis dan periksa,” jelas Dian.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan bahwa data Pandora Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalis mengungkap skema penghindaran pajak yang dilakukan orang kaya global dan diduga merugikan negara-negara asal.

"Ini seolah membuka kotak pandora perilaku konglomerat dan pejabat yang melakukan penghindaran pajak, ada dampak dari penggelapan pajak ke negara-negara surga pajak tersebut hingga berkontribusi terhadap rendahnya rasio perpajakan," kata Anis seperti dikutip Antara.

Mengenai rasio perpajakan di Indonesia sendiri, Anis mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia tercatat lebih rendah dibanding dengan negara kawasan Asia Pasifik yang mencapai 21 persen, sementara Indonesia berdasarkan LHKPN rasio pajak kita hanya 9,8 persen di 2020 dan 10,2 di 2019.

Untuk itu, ujar dia, sangat penting untuk fokus memperbaiki rasio perpajakan mengingat kondisi fiskal yang semakin berat, apalagi dengan utang negara yang semakin membengkak.

Pandora Papers dinilai menjadi laporan investigasi mengenai “surga pajak” paling luas saat ini, penyelidikan mengungkapkan kesepakatan rahasia dan aset tersembunyi lebih dari 330 politisi dan pejabat publik tingkat tinggi di lebih dari 90 negara dan wilayah, termasuk 35 pemimpin negara. Duta besar, walikota dan menteri, penasihat presiden, jenderal dan gubernur bank sentral muncul di file tersebut.

Pandora Papers merupakan hasil laporan yang diterbitkan The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang berbagi file dengan 150 mitra media, meluncurkan kolaborasi terluas dalam sejarah jurnalisme.  Ruang redaksi nirlaba dan jaringan jurnalis seluruh dunia yang berpusat di Washington DC, Amerika Serikat. Dalam laporan Pandora Papers ini, ICIJ memperoleh lebih dari 11,9 juta catatan keuangan, yang berisi 2,94 terabyte informasi rahasia dari 14 penyedia layanan offshore perusahaan yang mendirikan dan mengelola perusahaan cangkang dan perwalian di “surga pajak” di seluruh dunia.

File-file tersebut mengungkapkan kepemilikan lepas pantai rahasia lebih dari 130 miliarder dari 45 negara termasuk 46 oligarki Rusia. Selain pejabat tinggi negara, nama-nama yang terseret dalam Pandora Papers antara lain bankir, donor politik besar, pedagang senjata, penjahat internasional, bintang pop, kepala mata-mata dan raksasa olahraga.

Tags:

Berita Terkait