PPN Naik 1 Persen, Barang Jenis Ini Tetap Bebas PPN
Terbaru

PPN Naik 1 Persen, Barang Jenis Ini Tetap Bebas PPN

Sembako dipastikan bebas PPN.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Layanan restitusi PPN dipercepat sampai Rp5 miliar juga tetap diberikan,” kata Neil Madrin.

Pemerintah akan tetap melanjutkan dan memperkuat dukungannya berupa perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus kondisi perekonomian nasional melalui APBN.

Pemerintah pun berkomitmen terus merumuskan kebijakan yang seimbang untuk menyokong pemulihan ekonomi serta membantu kelompok rentan dan tidak mampu.

Upaya ini juga untuk mendukung dunia usaha terutama kelompok kecil dan menengah dengan tetap memperhatikan kesehatan keuangan negara.

“Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun telah menyesuaikan aplikasi layanan perpajakan seperti e-Faktur Desktop, e-Faktur Host to Host, e-Faktur Web, VAT Refund dan e-Nofa Online,” tutup Neil Madrin.

Tags:

Berita Terkait