Presiden Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Terbaru

Presiden Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Tim penasihat hukum memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik KPK. Hanya saja, Lukas sedang fokus pada pemulihan kesehatannya agar nantinya dapat menjalani pemeriksaan di KPK.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Penasihat Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kliennya karena alasan kesehatan, Senin (26/9/2022). Foto: RES
Penasihat Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kliennya karena alasan kesehatan, Senin (26/9/2022). Foto: RES

Kendati sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan kesehatan menjadi ‘senjata’ belum memenuhi panggilan KPK. Dorongan agar Lukas memenuhi panggilan KPK dan memberikan klarifikasi seputar persoalan penggunaan dana hingga ratusan miliar rupiah sebagaimana hasil analisis temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus disuarakan pemerintah.

Presiden Joko Widodo pun angkat bicara agar Lukas dapat memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, sebagai warga negara, semua sama di hadapan hukum, tak terkecuali pejabat negara atau pejabat daerah. Karenanya, setiap warga negara berkewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum agar membuat perkara menjadi terang.  

“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan dari KPK atas proses hukum yang ada di KPK,” ujarnya usai melepas bantuan kemanusiaan bencana alam ke Pakistan di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:

Juru bicara KPK Fikri Ali mengatakan penyidik telah memanggil Lukas dan mengagendakan pemeriksaan. Surat pun sudah dilayangkan dan diterima Lukas serta tim penasihat hukumnya.  Harapan agar Lukas dapat memenuhi panggilan KPK nampaknya belum juga dipenuhi. Padahal panggilangan kali ini yang kedua kalinya.

Panggilan sebelumnya diagendakan pada Senin (12/9/2022) pekan lalu kapasitasnya sebagai saksi. Kendati Lukas sedang menderita sakit, KPK memastikan dalam proses penyidikan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, kepatuhan hukum tak hanya dipedomi KPK, tapi juga siapapun yang dimintakan keterangan dalam pemeriksaan.

Terpisah, Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menegaskan kliennya dalam kondisi sakit. Lukas pun belum dapat memenuhi panggilan kedua dari penyidik KPK sebagaimana yang diagendakan pada Senin (26/9/2022). Menurutnya, ketidakhadiran Lukas dengan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK tidak berarti melawan negara, tapi akibat kondisinya yang sedang tidak dalam keadaan sehat.

“Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggng jawab. Kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau. Tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di bilangan Blok S, Jakarta Selatan.

Tags:

Berita Terkait