Presiden Tandatangani UU PPSK Hingga 8 Alasan KIARA Tolak Perppu Cipta Kerja
Terbaru

Presiden Tandatangani UU PPSK Hingga 8 Alasan KIARA Tolak Perppu Cipta Kerja

Instruksi Jaksa Agung soroti KUHP baru hingga Perppu Cipta Kerja, skandal Cambridge Analytica Meta sepakat bayar Rp11 triliun, kode etik dan perilaku jaksa turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Perppu
Ilustrasi Perppu

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Jum’at (13/1/2023), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai Presiden tandatangani UU PPSK hingga 8 alasan KIARA tolak Perppu Cipta Kerja. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Presiden Tandatangani UU PPSK

Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023). Pengesahan UU tersebut dilakukan Presiden pada Kamis malam (12/1). Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Instruksi Jaksa Agung Soroti KUHP Baru Hingga Perppu Cipta Kerja

Usai terselenggaranya Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 beberapa waktu lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Instruksi Jaksa Agung. Tepatnya, Instruksi Jaksa Agung RI No.2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023. Penerbitan Instruksi Jaksa Agung No.2 Tahun 2023 ini memang dimaksudkan untuk menjalankan rekomendasi dari Rakernas Kejaksaan. Dengan harapan, rekomendasi-rekomendasi yang dimaksud bisa diaktualisasikan secara efektif, efisien, dan terukur pada tahun 2023. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Selesaikan Legal Action Skandal Cambridge Analytica, Meta Sepakat Bayar Rp11 Triliun

Meta, perusahaan yang memiliki platform Facebook, beberapa waktu lalu telah menyetujui membayar sebesar 725 juta dolar AS atau setara dengan Rp 11 triliun dalam rangka penyelesaian legal action terhadap pelanggaran data yang terjadi. Hal ini berhubungan dengan skandal Cambridge Analytica yang masif diperbincangkan publik. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Kode Etik dan Perilaku Jaksa

Dalam kode etik profesi Jaksa atau dalam istilah lainnya Kode Perilaku Jaksa, dimuat beberapa aturan kebijakan yang menjadi kewajiban dan larangan bagi seorang Jaksa dalam menjalankan fungsi profesinya. Dalam menjalankan kewenangannya, Jaksa memerlukan suatu tata laku, tata pikir, dan tata kerja yang memuat mengenai nilai dan norma sosial lainnya, selain norma hukum. Pembakuan terhadap nilai ini dilakukan dengan penerapan kode etik Jaksa. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Dinilai Rugikan Masyarakat Bahari, 8 Alasan KIARA Tolak Perppu Cipta Kerja

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati menilai Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah jelang penutupan akhir tahun, tepatnya 30 Desember 2022 menjadi salah kado terburuk dalam sejarah perjalanan Indonesia sebagai negara hukum demokratis. Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi tanda bahaya bahwa putusan MK tentang cacat formil dan inkonstitusional bersyaratnya UU Cipta Kerja dapat diabaikan dengan membentuk Perppu baru. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait