Pro-Kontra Pengacara Keluarga Presiden
All the Presidents’ Lawyers

Pro-Kontra Pengacara Keluarga Presiden

SBY adalah contoh presiden yang menunjuk khusus pengacara keluarga. Buyung sempat menyampaikan penyesalan atas tindakan SBY.

M. Yasin/Hasyry Agustin
Bacaan 2 Menit
Palmer Situmorang (Kanan). Foto: RES
Palmer Situmorang (Kanan). Foto: RES

Bermula dari telepon dari Sekretariat Negara ke telepon seluler Palmer Situmorang pada 4 Desember 2013. Si penelepon memberitahukan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin bertemu. Presiden membutuhkan jasa advokat. Meskipun seolah tak percaya pada awalnya, Palmer tetap meluncur ke Istana Bogor, menemui Presiden, 9 Desember 2013.

Jadilah kemudian publik mengetahui Palmer ditunjuk menjadi kuasa hukum keluarga Presiden SBY. Palmer juga tampil membela dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat jika nama keluarga SBY disebut-sebut dalam suatu kasus. Misalnya ketika terdakwa kasus korupsi Anas Urbaningrum meminta agar SBY dan anaknya Edhi Baskoro alias Ibas menjadi saksi di persidangan. Palmer langsung mengklarifikasi. “Pak SBY dan Ibas tidak tahu menahu mengenai proyek Hambalang,” jelas advokat lulusan Universitas Krisnadwipayana Jakarta itu.

Klarifikasi juga diberikan Palmer saat nama SBY disebut-sebut dalam kasus Bank Century. Kadang klarifikasi dilakukan melalui konferensi pers atau mengirimkan rilis, kadang memberitahukan melalui surat kepada media bersangkutan. Jika tudingan tak berdasar, Palmer menyiapkan upaya hukum. Palmer dibantu dua advokat lain, Hafzan Taher dan Bachtiar Sitanggang.

Dihubungi Senin (22/9), Palmer Situmorang menegaskan masih menjadi pengacara Presiden SBY. Meskipun SBY akan menyerahkan jabatan presiden kepada Joko Widodo, selama kuasa belum dicabut Palmer tetap menjadi pengacara SBY dan keluarganya. “Sampai dicabut. Berlaku selama ada keperluan,” ujarnya.

Mengadu ke polisi
Selama menjabat dua periode, SBY tak lepas dari kritik dan tudingan miring. Salah satu yang membuat SBY ‘mentally down’ adalah tudingan bahwa ia pernah menikah dan punya anak sebelum masuk Akademi Militer di Magelang. Yang mengeluarkan pernyataan bukan sembarang orang, dialah Zaenal Ma’arif, mantan Wakil Ketua DPR.

Merasa nama baiknya dicemarkan, SBY melapor ke Polda Metro Jaya. Diiringi pengawal dan didampingi sang istri, Ani Yudhoyono, SBY mendatangi Polda Metro Jaya pada Minggu, 29 Juli 2007. Pilihan datang pada hari libur ada hubungannya dengan penjelasan sang Presiden kepada wartawan kala itu. SBY mengatakan ia datang melapor ke polisi sebagai warga Negara, bukan sebagai presiden. Karena itu pula ia tak menggunakan instrumen aparat penegak hukum di bawahnya untuk langsung memproses Zaenal.

“Saya datang dalam kapasitas saya sebagai warga negara, bukan sebagai presiden. Saya harus mengikuti hukum jika warga negara mendapat masalah seperti ini. Saya juga tidak menggunakan perangkat negara seperti Jaksa Agung dan Kapolri,” jelas SBY.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait