Prof I Gusti Ayu dan Keseriusannya dalam Pengembangan Jurnal Ilmiah
Law School Stories

Prof I Gusti Ayu dan Keseriusannya dalam Pengembangan Jurnal Ilmiah

Pengembangan jurnal ilmiah bukan sebuah pekerjaan rumah yang mudah, untuk dapat mengelola pengembangan jurnal secara berkala dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh civitas akademika perguruan tinggi.

Willa Wahyuni
Bacaan 1 Menit
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani. Foto: RES
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani. Foto: RES

Pengembangan jurnal ilmiah merupakan salah satu bentuk kinerja tridharma perguruan tinggi sebagai bagian dari pengabdian masyarakat. Penyebaran hasil pengembangan ilmu pengetahuan yang akan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain pengembangan ilmu pengetahuannya, perlu dilihat kuantitas dan kualitas karya publikasi yang memberi dampak tidak hanya kepada masyarakat namun kepada penulis jurnal itu sendiri dan perguruan tinggi.

Pengembangan jurnal ilmiah bukan sebuah pekerjaan rumah yang mudah, untuk dapat mengelola pengembangan jurnal secara berkala dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh civitas akademika perguruan tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani dalam pengembangan jurnal ilmiah. Berikut Petikan Wawancara Hukumonline dengan Prof Dr. I Gusti Ayu K.R.H, S.H.,M.M.

 

Tags:

Berita Terkait