“Kehadiran TNI dalam aksi-aksi demonstrasi bukan saja menimbulkan kesan keliru bahwa mereka dapat mengambil alih tugas Polri dalam menjaga keamanan dalam negeri, tetapi juga menunjukkan upaya militerisasi pada sektor-sektor di luar urusan pertahanan negara yang berada di luar kewenangan TNI,” jelas Rizky.
Ia mengingatkan perintah Presiden kepada TNI dan Polri untuk menindak tegas demonstran berpotensi menebalkan watak militeristik secara sistematis dalam penanganan aksi massa. Menurut Rizky, pendekatan seperti ini tidak hanya menimbulkan penderitaan yang tidak perlu (unnecessary suffering) bagi warga sipil, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat secara lebih luas.
“Presiden seharusnya fokus pada penanganan krisis keamanan yang terjadi saat ini dengan melakukan evaluasi cepat dan menyeluruh atas institusi-institusi yang berada di bawah kewenangannya,” lanjutnya.
Selain pemerintah, ia juga menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang turut menjadi pemantik amarah publik dalam berdemontrasi meski sebagian berujung pengrusakan dan penjarahan di rumah sejumlah pejabat publik. Menurutnya, sejumlah pernyataan dan tindakan anggota DPR yang dinilai tidak empatik terhadap kondisi masyarakat justru memperburuk situasi. Baginya, DPR seharusnya mengevaluasi para anggotanya yang gagal menunjukkan empati atas penderitaan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk.
Dalam sikap resmi PSHK, Rizky menyampaikan lima desakan kepada pemerintah dan DPR sebagai langkah mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pertama, Presiden diminta segera memberhentikan Kapolri karena dianggap gagal mengamankan jalannya demonstrasi, sehingga berujung pada korban jiwa. Kedua, Presiden harus memerintahkan Panglima TNI menarik seluruh pasukan kembali ke barak dan tidak lagi terlibat dalam pengamanan aksi.
Ketiga, Presiden didesak untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia atas kericuhan yang terjadi dalam sepekan terakhir, serta atas lemahnya kepemimpinan selama hampir setahun masa jabatannya. Keempat, Ketua DPR, para ketua fraksi, dan pimpinan partai politik diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para anggota DPR yang memancing amarah publik, sekaligus mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik. Kelima, DPR harus segera membatalkan kenaikan tunjangan anggotanya dan mengembalikan pada kebijakan sebelumnya.
“DPR segera membatalkan kenaikan tunjangan Anggota DPR dan mengembalikan pada kebijakan sebelumnya sebagai respons minimal atas tuntutan para demonstran sekaligus wujud empati terhadap kondisi sulit yang dihadapi masyarakat saat ini,” katanya.
















