Puluhan Kampus Hukum Kaji Ulang Metode Penelitian Hukum bersama Hukumonline
Terbaru

Puluhan Kampus Hukum Kaji Ulang Metode Penelitian Hukum bersama Hukumonline

Menjelaskan berbagai macam metode penelitian hukum dan analisis hukum terkini serta menyusun proposal penelitian yang tepat.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Puluhan Kampus Hukum Kaji Ulang Metode Penelitian Hukum bersama Hukumonline
Hukumonline

Ratusan dosen dan mahasiswa dari 21 kampus hukum mitra University Solution mengikuti seminar Metode Penelitian dan Analisis Hukum Kontemporer dari Hukumonline, Rabu (17/5/2023). Para peserta seminar mendapat kesempatan berkonsultasi langsung kepada narasumber seminar tentang proposal penelitian masing-masing. Narasumber acara ini adalah Ketua Asosiasi Studi Sosio-legal Indonesia Fachrizal Afandi dan Ketua Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) Dhiana Puspitawati.

Seminar yang digelar secara daring ini dibuka oleh Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Prof. Mohammed Ali Berawi. “Ini merupakan langkah konkrit antara Asosiasi Dosen Indonesia dan Hukumonline. Saya berharap kerja sama ini bisa mencetak SDM unggul Indonesia,” kata Guru Besar Teknik Sipil Universitas Indonesia ini.

Baca Juga:

Ia mengatakan sangat penting bagi dosen dan mahasiswa untuk terus mengembangkan keterampilan meneliti terutama dalam mengasah kemampuan inovasi pemecahan masalah. Penelitian bagi saya adalah bagaimana problem bisa diselesaikan untuk menghasilkan inovasi dan terobosan. “Kita membentuk solusi sesuai perkembangan masalah,” ujar Ali Berawi.

Ali Berawi mengapresiasi antusiasme para peserta seminar yang hadir dan juga inisiatif Hukumonline sebagai penyelenggara. “Harapan saya acara ini bisa berkelanjutan,” harapnya.  

Ia mengingatkan perkembangan literatur hasil penelitian dan metode penelitian terkini harus terus diikuti. Hal itu karena perkembangan literatur menunjukkan adanya perkembangan ilmu. Perkembangan metode penelitian yang valid juga menjadi jaminan meningkatnya keandalan hasil penelitian.

Meski bidang keilmuannya berbeda jauh dari ilmu hukum, Ali Berawi yakin semua peneliti punya kebutuhan yang sama dalam memperbarui keterampilan meneliti. Tidak berhenti di situ, peneliti harus bersemangat dalam publikasi karya penelitiannya di jurnal ilmiah.

“Publikasi juga menjadi kewajiban bagi peneliti. Kita punya tanggung jawab melakukan diseminasi hasil penelitian untuk kemanfaatan,” lanjutnya. Apalagi publikasi karya ilmiah juga mengasah logika berpikir peneliti. Mereka harus mampu menyajikan laporan panjang penelitian dalam artikel jurnal singkat antara sepuluh hingga belasan halaman saja.

“Bahkan harus mampu meringkas intinya dalam abstrak satu paragraf. Cara kita berpikir benar-benar diasah untuk menyampaikan pesan secara logis dan terstruktur dalam publikasi karya penelitian,” katanya.

Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengatakan acara ini bagian dari komitmen Hukumonline untuk mendorong pencapaian Tridharma Perguruan Tinggi. “Kami terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik. Saat ini kami memiliki program khusus yang bernama University Solutions yang didesain untuk memenuhi kebutuhan civitas akademika,” kata Amrie.

Program University Solutions itu memberi akses premium ke Pusat Data Peraturan dan Putusan serta Premium Stories untuk menunjang pendidikan dan pengajaran. Tersedia juga Hukumonline Corner dan Online Course sebagai self-learning platform untuk mahasiswa. “Dengan menjadi mitra kami bapak/ibu dosen dapat menjadi mitra klinik maupun kolom di website Hukumonline, sehingga bisa menyampaikan kembali ilmunya kepada masyarakat,” kata Amrie menambahkan.

Hukumonline.com

Para dosen dan mahasiswa yang menjadi peserta berasal dari kampus hukum negeri dan swasta unggulan Indonesia. Kampus-kampus hukum itu adalah Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Jember, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Program Studi Hukum Universitas Prasetiya Mulya, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Program Studi Hukum Universitas Presiden, Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Tags:

Berita Terkait