Rapimnas Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Bakal Digelar di Palembang
Berita

Rapimnas Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Bakal Digelar di Palembang

Berharap muncul pemikiran dari mahasiswa dan solusi terhadap persoalan-persoalan hukum.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit
Pengurus dan panitia Rapimnas Permahi bersama Wakil Gubernur Sumsel. Foto: Permahi
Pengurus dan panitia Rapimnas Permahi bersama Wakil Gubernur Sumsel. Foto: Permahi

Palembang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Pimpinan nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi). Selain menggelar Rapimnas, di kota pempek ini akan diselenggarakan simposium hukum nasional. Pemilihan kota Palembang sebagai lokasi perhelatan merupakan keputusan bersama pimpinan Permahi.

Ketua Umum DPN Permahi, M. Andrean Saefudin, menjelaskan kepada hukumonline menjelaskan Rapimnas dan rangkaian acara lain akan digelar pada 18-21 Februari mendatang. Rampimnas dan simposium hukum menjadi momentum strategis organisasi dan konsolidasi nasional mahasiswa hukum. Tema yang diusung adalah ‘Sinergitas Permahi Progresif Guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berwibawa dan Berkadilan’.

Seperti diketahui mahasiswa hukum pada dasarnya punya peran penting dalam mendorong implementasi negara hukum yang lebih baik. Banyak persoalan kebangsaan saat ini berkaitan dengan masalah hukum. Isu pemberantasan korupsi dan proses legislasi, misalnya, telah mendorong mahasiswa di banyak daerah, termasuk mahasiswa fakultas hukum, untuk turun ke jalan. Demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan RUU KUHP dan hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keikutsertaan melakukan aksi demo merupakan wujud kepedulian mahasiswa hukum terhadap beragam persoalan bangsa. Tetapi aksi parlemen jalanan bukan satu-satunya cara yang dapat dilakukan. Mahasiswa hukum juga ikut mengajukan langkah hukum ke pengadilan, misalnya melalui permohonan pengujian Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi, atau menyampaikan masukan-masukan atas persoalan hukum ke para pemangku kepentingan. Inilah antara lain yang mendorong pentingnya pertemuan para mahasiswa hukum se-Indonesia.

(Baca juga: Permohonan dengan Jumlah Mahasiswa Terbanyak).

Menurut Andrean, Rapim juga akan membahas masalah-masalah hukum kenegaraan, menyatakan sikap organisasi dan memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan. Empat persoalan hukum yang disinggung Andrean adalah RUU Omnibus Law, persoalan laut Natuna, konflik agrarian, dan kasus-kasus pelanggaran HAM. “Kami akan menyuarakan dan menyikapi isu-isu hukum terbaru,” ujar Andrean kepada hukumonline.

Pengurus Pusat Permahi dan panitia lokal sudah sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk penyelenggaraan acara itu. Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, telah menerima perwakilan pengurus dan panitia pada 20 Januari lalu. Ia berharap simposium dan Rapimnas berjalan maksimal, serta mampu menghadirkan solusi dan pemikiran hukum. “Mampu menghadirkan solusi dan kontribusi pemikiran hukum yang konkrit dan progresif,” ujar Mawardi dalam pernyataan yang diterima hukumonline.

Panitia memperkirakan sekitar 500 orang, sebagian besar mahasiswa hukum, akan hadir dalam perhelatan yang digelar di dua tempat. Selain mahasiswa, panitia mengundang alumni dan sejumlah tokoh hukum. Ketua Panitia Rampinas Permahi, Ronald menegaskan panitia sudah siap menyelenggarakan perhelatan nasional ini. Ia optimis Rapimnas mahasiswa hukum itu akan sukses. “Kami optimis Rapimnas Permahi 2020 di Palembang akan berjalan dengan lancar,” paparnya.

Optimisme itu ditopang oleh dukungan Pemprov Sumsel. Wakil Sekretaris Jenderal DPN Permahi yang juga Koordinator Steering Committee, Fajar Budiman, mengatakan Rapimnas dan simposium telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi Sumsel dan kota Palembang.

Permahi adalah salah satu organisasi mahasiswa hukum yang masih eksis sampai sekarang. Embrio organisasi ini bermula dari Ikatan Mahasiswa Hukum Jakarta yang berdiri pada 1971. Pendirinya antara lain Timbul Thomas Lubis, Frits Lumoindong, Andi Bowo, S. Wairo, Muryani, dan Thomas Belang. Setelah Peristiwa Malari 1974, organisasi sempat vakum. Beberapa tokoh seperti Frits Lumoindong, Yan Juanda Saputra dan B. Budiman Sagala, kemudian menghidupkan kembali Permahi.

Tags:

Berita Terkait