Rebranding, Semangat Marieta Mauren Jadi Female Driven Firm
Terbaru

Rebranding, Semangat Marieta Mauren Jadi Female Driven Firm

Kini dipimpin oleh 2 Founding Partner dan 2 Partner dengan mayoritas Partner Wanita. MM berharap bisa semakin menancapkan kukunya di industri legal practice di Indonesia serta memberi kontribusi bagi perkembangan hukum negara.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Untuk diketahui, kini MM mempunyai total 4 orang Partners. Antara lain Sylvia dan Windri Marieta sebagai Founding Partner, serta Desi Rutvikasari dan Ali Suryadharma yang mulai bergabung sejak setahun yang lalu. Oleh karena itu, bidang keahlian yang dimiliki kedua Partner baru MM menjadi salah satu yang dikedepankan seiring dengan rebranding yang dilakukan.

“Yang pasti Marieta Mauren akan tetap memberikan services seperti sedia kala. Tidak banyak yang berubah dari goal kami, 3 pilar tadi itu tetap kami pegang teguh. Dengan tambahan expertise baru tadi lawyers di MM ini juga bisa menjaga, me-maintain, services-nya. Selalu improve, dan well connected dengan siapapun. Sekarang juga era digital yang borderless dan juga tetap memanfaatkan perkembangan yang ada,” ungkapnya dengan optimis.

Hukumonline.com

Desi Rutvikasari, Windri Marieta, Sylvia Marisa Mauren, dan Ali Suryadharma.  

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu mencontohkan seperti dalam perkembangan teknologi yang bertumbuh pesat, MM berkomitmen untuk memanfaatkannya sesuai fungsi dengan tetap mengedepankan “human touch”. Dengan begitu bisa mengeluarkan solusi sesuai kebutuhan setiap klien.

“Kami berharap MM makin bisa menancapkan kukunya di industri legal practice di Indonesia. Dan masing-masing Partner maupun lawyers di MM bisa terus memberikan layanan yang bukan hanya berkualitas, tapi justru meningkat dan makin luas kepada para klien. Yang pasti MM ada untuk menjadi sebuah legacy dalam industri legal practice di Indonesia, harapannya bisa memberi kontribusi juga kepada perkembangan hukum di Indonesia,” pungkas Sylvia.

Sebelumnya, selain MM, terdapat sejumlah firma hukum lainnya di Indonesia yang melakukan rebranding. Diantaranya adalah TJAJO & Partners melakukan brand refresh dan kini dinamai TnP Law Firm, serta SSEK Legal Consultants memperbaharui namanya menjadi SSEK Law Firm.

Tags:

Berita Terkait