Rebranding dan Relokasi, Strategi S&T Jaga Keberlanjutan Firma Hukum di Era Digital
Terbaru

Rebranding dan Relokasi, Strategi S&T Jaga Keberlanjutan Firma Hukum di Era Digital

Melalui rebranding, relokasi kantor, dan penguatan sistem kerja hybrid-digital, Soemadipradja & Taher menegaskan pentingnya kantor fisik sebagai fondasi budaya, regenerasi, dan keberlanjutan firma hukum di era digital.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Co-Founding Partner Rahmat Soemadipradja, Managing Partner S&T Ardian Deny Sidharta, dan Co-Founding Partner S&T Hafzan Taher. Foto: FKF
Co-Founding Partner Rahmat Soemadipradja, Managing Partner S&T Ardian Deny Sidharta, dan Co-Founding Partner S&T Hafzan Taher. Foto: FKF

Di tengah derasnya digitalisasi yang mengubah cara kerja profesi hukum, keberadaan kantor fisik justru kembali menemukan relevansinya. Bagi firma hukum, ruang kerja bukan sekadar alamat administratif, melainkan fondasi budaya, kolaborasi, dan keberlanjutan bisnis. Inilah yang melandasi langkah Soemadipradja & Taher (S&T) melakukan relokasi kantor sekaligus rebranding sebagai bagian dari strategi menjaga daya saing dan sustainability firma.

“Dunia berubah. Semuanya sekarang dengan adanya internet juga berubah, jadi kita semua harus berubah. Ini salah satu dasar kita. Tidak hanya dari sisi pindah gedung, di GKBI itu sudah 30 tahun, sekarang kita harus pindah,” ujar Managing Partner S&T, Ardian Deny Sidharta, kepada Hukumonline di sela-sela acara Office Warming S&T, Senin (19/1).

Atas dukungan para Founding Partner, S&T resmi merelokasi kantor ke Mori Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Kepindahan ini menandai berakhirnya tiga dekade S&T berkantor di Wisma GKBI, sekaligus mencerminkan semangat perubahan yang menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. “Kita harus mengikuti perubahan atau kita (akan) ditinggal,” kata dia.

Baca Juga:

Co-Founding Partner S&T, Hafzan Taher, menuturkan bahwa pada masanya kantor firma hukum dirancang sangat luas untuk mengakomodasi berbagai aktivitas lawyers, baik untuk menunjang pekerjaan maupun rekreasi seperti berolahraga atau kegiatan informal lainnya. Namun, seiring digitalisasi, pola kerja berubah. Kini lawyer dapat bekerja dari mana saja, bahkan dari rumah.

“Sekarang kan hybrid, dari mana saja bisa bekerja. Demikian juga dengan kita-kita, kita didik lawyer kita, kita didik semuanya untuk bekerja efektif, efisien, anytime, di mana pun, siap bekerja. Jumat pun kita sudah WFH (work from home) juga, bekerja dari rumah, jadi ada keseimbangan waktu dengan keluarga, itu kita pikirkan juga,” terang Hafzan.

Sebagai firma hukum yang telah berdiri sejak 1991, langkah brand refreshment dan relokasi ini memuat pesan kuat tentang identitas perubahan yang ingin ditegaskan S&T. Setiap elemen pembaruan, termasuk logo terbaru S&T, mengandung makna simbolik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info