Reformasi Hukum Perdata Diyakini Bisa Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Berita

Reformasi Hukum Perdata Diyakini Bisa Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Sama halnya dengan pengadilan di Indonesia, Pengadilan di Australia dan Singapura mengoptimalkan teknologi untuk menjamin layanan pengadilan demi mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

Hakim Supreme Court Singapura, Vincent Hoong Seng Lei mengatakan pandemi Covid-19 juga berdampak pada Singapura dari segi aspek ekonomi. Akibatnya, Singapura mengalami penurunan 5 persen hingga 7 persen pertumbuhan ekonomin sebelumnya. “Tapi, bagaimanapun caranya pengadilan harus dapat memberi layanan dan berkontribusi dalam meningkatkan pemulihan ekonomi,” kata dia.

“kami menjunjung tinggi pelayanan administrasi dan menjalankan persidangan sesuai protokol kesehatan. Pengadilan di Singapura lebih mengurangi penggunaan kertas dan menggunakan teknologi dalam persidangan,” kata dia.

Menurutnya, krisis pandemi Covid-19, mempengaruhi perubahan cara kerja dan transformasi peradilan yang dianggap perlu untuk meningkatkan kinerja. Sehingga, sistem peradilan harus berubah secara drastis agar tetap berjalan di situasi ekonomi yang sedang lesu saat ini.

“Dalam penyelesaian sengketa yang baik para pengusaha akan mengkonsolidasi ulang kontrak-kontrak mereka dikarenakan pandemi. Nanti kami akan memfasilitasinya, seperti mediasi. Sebab, kita menghindari adanya pihak yang diuntungkan dan pihak lain dirugikan. Tapi, untuk membantu perekonomian dan dunia usaha di masa pandemi, peradilan harus tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi untuk meningkatkan kepercayaan publik,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait