Regulasi Konversi Mobil Listrik
Terbaru

Regulasi Konversi Mobil Listrik

Regulasi konversi mobil menjelaskan mengenai mengubah mobil bensin atau diesel ke listrik hanya bisa dilakukan di bengkel umum, lembaga, maupun institusi yang telah mendapatkan persetujuan dari menteri melalui direktorat jenderal sebagai bengkel konversi.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Untuk bisa mendapatkan izin, terdapat sederet persyaratan yang mesti dipenuhi. Selain itu mobil konversi listrik harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Permohonan ini diajukan oleh bengkel konversi kepada direktorat jenderal dengan menyiapkan segala persyaratan maupun biayanya.

Bengkel juga harus memiliki teknisi dengan kompetensi kendaraan bermotor paling sedikit satu orang percang konversi, satu orang teknisi instalatur, atau satu orang teknisi perawatan. Lalu bengkel harus memiliki peralatan khusus.

Peralatan khusus tersebut di antaranya peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan, memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga, peralatan uji perlindungan sentuh listrik, peralatan uji hambatan isolasi, dan memiliki mesin fabrikasi komponen pendukung instalasi.

Bengkel umum, lembaga, dan institusi yang mendapat sertifikasi Bengkel Konversi dimuat dalam daftar Bengkel Konversi di situs Kementerian Perhubungan. Bengkel Konversi yang ditunjuk hanya dapat melakukan kegiatannya berdasarkan permohonan pemilik kendaraan.

Setelah selesai dikonversi mobil harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan berupa pengujian. Permohonan pengujian diberikan kepada direktur kendaraan dengan melampirkan:

1. Fotokopi BPKB dan STNK

2. Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan oleh Polri

3. Laporan pengujian atau sertifikasi baterai SNI

4. Diagram instalasi sistem penggerem motor listrik, diagram kelistrikan, dan sertifikasi bengkel konversi

5. Gambar teknik, foto, dan atau brosur setiap mobil yang telah dikonversi dan standar operasional prosedur pemasangan komponen konversi.

Melalui konversi ini, dalam mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai nasional, perlu dilakukan konversi kendaraan supaya mampu menjangkau segala lapisan masyarakat.

Tags:

Berita Terkait