Rekomendasi KPK: Subsidi Gas LPG Diganti Bantuan Langsung Tunai
Berita

Rekomendasi KPK: Subsidi Gas LPG Diganti Bantuan Langsung Tunai

​​​​​​​Dianggap tidak tepat sasaran.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Pertemuan antara direksi PT Pertamina (persero) dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan sejumlah kesepakatan yang nantinya akan diwujudkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS). Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memaparkan setidaknya ada tiga hal utama dari pertemuan yang dilangsungkan pada Jumat, (2/10) kemarin.

Pertama, pencegahan yaitu berkaitan dengan pendidikan seperti melatih orang pertamina untuk mendapatkan sertifikasi ahli pembangunan integritas dari KPK dan asistensi implementasi manajemen anti suap. Lalu fungsi monitoring termasuk sejumlah kajian dan rekomendasi yang nantinya diberikan kepada Pertamina, salah satunya tentang pencabutan subsidi gas LPG.

“Subsidi LPG yang KPK dah kelar kajiannya dan mau usul agar diberikan subsidinya dalam bentuk uang ke rakyat miskin aja. Pake DTKS-nya Kemensos daftar orang miskinnya, jadi enggak dikasih ke Pertamina subsidinya,” kata Pahala kepada Hukumonline. (Baca: KPK Terima 1.074 Aduan Bansos)

Menurut Pahala, Pertamina juga sudah mencoba mengganti bahan LPG dari gas ke batubara, namun biaya produksi dianggap terlalu mahal. Kajian lainnya yaitu digitalisasi Pom Bensin agar bisa mengontrol bbm bersubsidi agar tepat ke penerima, lalu kajian mengenai bio solar yang bahan bakunya akan dicampur dengan kelapa sawit serta substitusi gas LPG dengan gas dari batubara.

“Ini juga sudah dicoba tapi kok harganya malah mahal banget, enggak ekonomis. Jadi kalau didorong terus nanti rugi gimana? Ini akan KPK kaji juga. Keempat soal kandungan lokal untk proyek 5 kilang mereka supaya industri dalam negeri maju gitu, tapi kok ya mahal banget harga barang local nah gimana tuh,” jelasnya.

Sementara untuk fungsi koordinasi, KPK melanjutkan program pemulihan aset Pertamina setelah sebelumnya hal ini sudah dilakukan di Sumatera Selatan dengan nilai aset mencapai Rp9,5 triliun. Kemudian pembangunan jalan di Barito yang akan memberikan pendapatan senilai Rp1 triliun per tahun karena jalan itu akan digunakan berbagai perusahaan tambang yang lahannya milik Pertamina.

“Lalu ada kerjasama dengan Pemda dan lain-lain, jadi saling untung gitu. Ke depan di PKS mau dilanjut ke aset lainnya yang kira-kira nilainya Rp36 triliun, jadi ini penyelamatan aset dan utilisasi aset mereka,” terang Pahala. (Baca: KPK Klaim Selamatkan Potensi Keuangan Daerah Senilai Rp10,4 Triliun)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait