Rika Salim: Saat Passion Mampu Mengalahkan Berbagai Tantangan
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2020

Rika Salim: Saat Passion Mampu Mengalahkan Berbagai Tantangan

Rika percaya, setiap tantangan yang ia hadapi akan menjadi sebuah pengalaman berharga serta membuat karier profesionalnya semakin mantap.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Rika Salim, Senior Associate di firma hukum Oentoeng Suria & Partners (OSP). Foto: istimewa.
Rika Salim, Senior Associate di firma hukum Oentoeng Suria & Partners (OSP). Foto: istimewa.

Rika Salim merupakan salah satu senior associate di firma hukum Oentoeng Suria & Partners (OSP). Pada tahun 2010, ia menuntaskan studinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan langsung memantapkan kariernya untuk bekerja sebagai lawyer.

 

Dalam sepuluh tahun terakhir, Rika banyak terlibat dalam berbagai transaksi yang berfokus pada praktik merger dan akuisisi, pembiayaan, restrukturisasi, dan investasi asing dengan berbagai sektor dari mulai pertambangan, telekomunikasi, perdagangan, properti, infrastruktur, manufaktur, makanan, hingga industri minuman serta obat-obatan.

 

Banyak sekali tantangan yang Rika alami dalam sepak terjangnya menjadi seorang lawyer. Salah satu tantangan terbesar Rika yaitu pada 2018, saat ia dipercaya terlibat dalam transaksi akuisisi terhadap 51% kepemilikan saham tambang Grasberg di Papua dengan nilai US $ 3,85 miliar oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari perusahaan pertambangan global Freeport-McMoRan dan Rio Tinto.

 

Ada kebanggaan tersendiri ketika Rika ikut andil dalam salah satu transaksi terbesar di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menyatakan, akuisisi tersebut merupakan momen bersejarah bagi Ibu Pertiwi, mengingat Grasberg merupakan tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga terbesar kedua di dunia. Selain itu, transaksi tersebut merupakan transaksi merger dan akuisisi terbesar di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir dan divestasi terbesar Indonesia oleh perusahaan sumber daya asing. “This could be the transaction of a lifetime. Sangat bersyukur bisa terlibat dalam proyek sebesar ini,” kata Rika menggambarkan perasaannya.

 

Kendati selama berkarier sebagai lawyer Rika menemukan banyak tantangan, ia tidak menganggapnya sebagai rintangan. Ia percaya, setiap tantangan yang dihadapi akan menjadi sebuah pengalaman berharga dan membuat karier profesionalnya semakin berkembang. Passion, komitmen, dan kecintaannya terhadap bidang hukum merupakan faktor utama Rika dalam memberikan nasihat hukum terbaik untuk kliennya. Terbukti, Rika telah memberikan nasihat hukum ke berbagai perusahaan multinasional seperti Coca-Cola Amatil Limited, GS Energy Corporation, dan Mitsui & Co., Ltd.

 

"Rika berdedikasi tinggi dan berkomitmen untuk memberikan jasa hukum yang terbaik dan berkualitas. Dia adalah seorang pekerja keras dan tidak mengenal lelah dalam dedikasinya. Perannya dalam transaksi divestasi PT Freeport Indonesia oleh Inalum adalah bukti nyata komitmennya, yang memperoleh apresiasi baik dari klien, kolega, maupun sesama advisor dalam transaksi itu." Kata Ratih (Ipop) Nawangsari selaku Managing Partner OSP.

 

Keseimbangan Kerja dan Kehidupan Pribadi

Di tengah kesibukannya sebagai lawyer, Rika selalu berusaha untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi, keluarga, serta sosial. Terlebih, di tengah wabah atau pandemi Covid-19. Adanya imbauan work from home (WFH) dari pemerintah pusat dan daerah; serta diberlakukannya kebijakan WFH bagi sejumlah perusahaan termasuk firma hukum membuat Rika harus semakin kreatif dalam membagi waktu agar work-life balance tetap terjaga.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait