RKUHAP Bakal Jadi Inisiatif DPR Hingga Kritik Problematika UU PDP
Terbaru

RKUHAP Bakal Jadi Inisiatif DPR Hingga Kritik Problematika UU PDP

Kasus pelanggaran HAM berat harus diadili tak bisa dihapus, perdebatan penuntut umum dan hakum di sidang kasus Indosurya, pentingnya perusahaan memahami penerapan ISO manajemen risiko hukum turut dibahas Hukumonline.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Selasa (20/12/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai RKUHAP bakal jadi inisiatif DPR hingga kritik potensi problematika UU PDP. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Pertimbangan Rancangan KUHAP Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR

Upaya melakukan pembaharuan terhadap hukum pidana tak berhenti pada KUHP baru, tapi masih terdapat pekerjaan rumah membenahi hukum acara pidana sebagai hukum formilnya. Menariknya, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 yang didorong menjadi usul inisiatif DPR. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Menkopolhukam: Kasus Pelanggaran HAM Berat Harus Diadili, Tidak Bisa Dihapus

Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang dibentuk melalui Keputusan Presiden No.17 Tahun 2022 terus bekerja untuk merampungkan tugas dan kewenangannya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, mengatakan kerja-kerja tim PPHAM saat ini sudah masuk tahap finalisasi. Targetnya awal tahun 2023 sudah selesai dan hasilnya diserahkan kepada Presiden RI. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Perdebatan Menarik Penuntut-Hakim di Sidang Indosurya

Ada hal menarik dalam sidang lanjutan perkara penipuan dengan terdakwa Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan Terdakwa Henry Surya. Terjadi perdebatan antara Penuntut umum dan majelis hakim mengenai dua hal, pertama tentang teknis persidangan yang dilakukan secara daring dan kedua mengenai penyitaan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Pentingnya Perusahaan Memahami Penerapan ISO Manajemen Risiko Hukum

Risiko hukum merupakan suatu hal yang harus diantisipasi perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Risiko hukum timbul dari ketidakpastian tentang keadaan, peristiwa serta hukum. Pengabaian terhadap risiko hukum dapat mengganggu bahkan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Dalam kondisi tersebut, perusahaan perlu melakukan mitigasi risiko hukum sesuai ISO 31022:2020 yang merujuk pada risiko hukum, peraturan, masalah kontrak dan terkait hak dan kewajiban non-kontrak. Simak daftar berikut ini! Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Sejumlah Kritik Penyusunan dan Potensi Problematika UU PDP

UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) diundangkan sebagai payung hukum data pribadi. Aturan ini disusun untuk dapat diterapkan oleh seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat, baik perseorangan, korporasi, pemerintah, swasta, dan institusi yang mengoperasikan pelayananya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Rachmani Puspitadewi mengkritisi sejumlah pasal yang ada dalam UU PDP yang saat ini telah berjalan sejak diundangkan pada 20 September lalu.Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait