RUU Desa Masih Diperdebatkan
Aktual

RUU Desa Masih Diperdebatkan

ANT
Bacaan 2 Menit
RUU Desa Masih Diperdebatkan
Hukumonline

Anggota Komisi II DPR Nurul Arifin menyatakan ada kekhawatiran pihaknya terhadap RUU Desa bila nanti disahkan menjadi undang-undang bisa memicu penyalahgunaan kekuasaan pejabat desa.


"Makanya jangan sampai UU Desa ini hanya untuk elit-elit di tingkat paling bawah, kan inginnya UU ini untuk kesejahteraan rakyat dan semua," kata Nurul Arifin di Jakarta, Kamis (27/9).


Dia mengatakan, bila pemerintah memberikan kekuasaan pada desa untuk mengatur secara penuh SDA desa maka bisa berakibat pada penyalahgunaan kekuasaan para pejabat desa.


"Takutnya power tend to corrupt (cenderung melakukan korupsi,red)," kata Nurul Arifin terkait salah satu tuntutan hak pengelolaan penuh SDA desa sebagai salah satu poin yang diusulkan dalam RUU Desa.


Dikatakannya, ada beberapa isu penting dalam RUU Desa diantaranya masa jabatan kades, periodesasi jabatan kades, gaji dan tunjangan kades dan usul peningkatan dana APBN menjadi sebesar 10 persen untuk desa.


Sementara organisasi-organisasi desa meminta segera disahkannya RUU Desa. Mereka menilai RUU Desa bisa menyejahterakan pemerintahan desa.


Delapan tahun Sebelumnya, organisasi Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dibanding saat ini enam tahun, jabatan kepala desa hanya dibatasi umur, meminta dana APBN untuk desa ditingkatkan menjadi 10 persen dari APBN, kepala desa agar dapat menjadi pns.


Sementara, usul Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yakni meminta sekretaris desa agar ditarik ke kabupaten atau kota sehingga pns ditiadakan dalam pemerintahan desa, meminta adanya tunjangan jabatan dan tunjangan kesehatan bagi kades serta mengusulkan gaji kades sebesar minimal tiga kali UMR ditambah asuransi.


Dikatakannya, saat ini dana APBN-P 2012 yang dikucurkan pemerintah untuk Dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) yakni sebesar Rp250 juta untuk setiap desa. Dana tersebut disalurkan pada kelompok-kelompok ekonomi di pedesaan.


"Saat ini anggaran APBN kami salurkan ke kelompok-kelompok ekonomi di pedesaan, yang baru kan maunya sebesar Rp1 miliar dan dikuasai oleh kadesnya," katanya.


Nurul menambahkan, pembahasan RUU Desa akan dilakukan di Panja pada November mendatang.

Tags: