RUU Sisdiknas Diharapkan Lebih Perhatikan Nasib Guru
Terbaru

RUU Sisdiknas Diharapkan Lebih Perhatikan Nasib Guru

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meyakini RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.

Nadiem menuturkan, selama beberapa tahun terakhir, ia bersama jajarannya berupaya mencari solusi bagi para guru yang sudah bertahun-tahun menunggu tunjangan profesi, tetapi masih harus antre bahkan tidak mendapatkannya hingga pensiun.

“Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Nadiem

Nadiem menyampaikan dua terobosan kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas. Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun. Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi.

Nadiem menegaskan bahwa para guru dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun. Hal tersebut diatur dalam dalam Pasal 145 ayat (1) RUU Sisdiknas.

Di sisi lain, lanjut Nadiem, masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, sehingga belum menerima tunjangan profesi.  “Jika RUU Sisdiknas ini diluluskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang antreannya panjang,” kata Nadiem.

Hal kedua yang akan dicapai melalui RUU Sisdiknas, kata Nadiem, adalah pengakuan sebagai guru bagi tenaga pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan, dan pesantren formal.

Tags:

Berita Terkait