Saatnya Law Firm Korporasi Melirik Litigasi?
Fokus

Saatnya Law Firm Korporasi Melirik Litigasi?

Seluruh bisnis, termasuk law firm pasti mengalami pasang surut. Kalau prospek korporasi tengah menurun, saatnyakah menggarap litigasi?

Leo
Bacaan 2 Menit

 

Bukankah semakin besar nilai perkara yang dipersengketakan, semakin besar pula keringat yang diperas untuk membela kepentingan kliennya? Otomatis, bayaran yang akan diterima akan besar pula.

 

Anangga Roosdiono tidak menampik bahwa lahan litigasi di Indonesia memang menjanjikan. Menurut pendiri law firm Roosdiono and Partners, sebuah kantor pengacara bisa mendapat fee yang tergolong besar bila bersedia berlitigasi. Sebab, berapapun fee yang di-charge, klien biasanya tidak keberatan.

 

Ia sendiri mengaku bersedia untuk menangani litigasi namun hanya sebatas arbitrase. Untuk urusan yang berbau pengadilan, Anangga memilih untuk tidak—atau setidaknya belum--menggarapnya.

 

Syaratnya (untuk terjun ke litigasi pengadilan) ada dua saja. Satu, semua teman-teman saya yang di litigasi nggak main duit. Syarat kedua, pengadilannya bersih. Pengadilannya fair and profesional. Kalau dua syarat itu udah tercapai I'll go with it, tandas Anangga kepada hukumonline beberapa waktu lalu.

 

Korupsi

Bagi Anangga, sejatinya trik dalam menyusun argumentasi hukum untuk memenangkan perkara di pengadilan tak kalah menantang bila dibandingkan dengan yang dikerjakan konsultan hukum saat memberikan advis kepada kliennya. Sayangnya, di mata Anangga, kondisi di Indonesia belum memungkinkan pihak yang memiliki argumentasi baik lantas bisa memenangkan perkara. Pasalnya, korupsi di pengadilan masih marak.

 

Kita sudah bekerja bikin argumentasi yang luar biasa baik tapi kita dikalahkan untuk suatu prosedur yang tidak ada artinya. Misalnya, tiba-tiba kita dikalahkan karena surat kuasanya cacat, terlambat memasukkan (dokumen). Jadi hal-hal yang tidak masuk akal, ujarnya.

 

Kendatipun demikian, Anangga yang juga terdaftar sebagai arbiter di Badan Arbitrase Nasional Indonesia ini menolak bila aparat penegak hukum menjadi satu-satunya kambing hitam maraknya korupsi di pengadilan. Ia melihat andil pengacara juga tak kalah besar di situ. Menurutnya, kalau seluruh pihak yang berperkara berkomitmen untuk tidak ‘main mata', kemungkinan adanya penyimpangan dari aparat penegak hukum dapat diminimalisir.

Halaman Selanjutnya:
Tags: