SBMI Mendokumentasi Ribuan Kasus TPPO Dalam Kurun Waktu 3 Tahun
Terbaru

SBMI Mendokumentasi Ribuan Kasus TPPO Dalam Kurun Waktu 3 Tahun

Sektor pekerjaan yang rentan terjerat TPPO antara lain pekerja rumah tangga, pekerjaan lain dengan modus online scam, peternakan, buruh pabrik, awak kapal perikanan migran, dan lainnya.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Kiri-kanan: Zaina Devi Ariani, Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno, Tim Advokasi DPN SBMI Dios Lumban Gaol, dan Koord. Dept. Advokasi DPN SBMI Juwarih saat Konferensi pers memperingati hari Anti Perdagangan Orang, Minggu (30/07/2023). Foto: Istimewa
Kiri-kanan: Zaina Devi Ariani, Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno, Tim Advokasi DPN SBMI Dios Lumban Gaol, dan Koord. Dept. Advokasi DPN SBMI Juwarih saat Konferensi pers memperingati hari Anti Perdagangan Orang, Minggu (30/07/2023). Foto: Istimewa

Pencegahan dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu kebijakan yang didorong pemerintah. Dalam rapat terbatas tentang TPPO Selasa (30/05/2023) lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah cepat untuk menangani masalah tersebut. Kalangan organisasi masyarakat sipil selama ini juga aktif melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban TPPO, salah satunya Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). 

Divisi media dan komunikasi SBMI, Zaina Devi Ariani mengatakan periode Mei 2020-Juni 2023 organisasinya mendokumentasi 1.343 kasus TPPO di Indonesia. Dari ribuan kasus itu korban paling banyak dari sektor pekerja rumah tangga (PRT) dengan 362 kasus, pekerjaan lain dengan modus online scam 279 kasus, peternakan 218 kasus, buruh pabrik 193 kasus, awak kapal perikanan (AKP) migran 153 kasus dan lainnya.

“SBMI melihat korban-korban TPPO tertinggi dialami oleh laki-laki dengan 882 korban dan perempuan sebanyak 461 korban,” ujarnya dalam konferensi pers memperingati hari Anti Perdagangan Orang, Minggu (30/07/2023) kemarin.

Baca juga:

Wilayah yang paling banyak mengadukan kasus ke SBMI yakni provinsi Nusa Tenggara barat (NTB) dengan 461 kasus, Jawa Barat 273 kasus, Jawa Timur 110 kasus, Jawa Tengah 90 kasus dan sisanya tersebar di 25 provinsi lain. Negara tujuan TPPO paling banyak Polandia sebanyak 364 korban, Arab Saudi 220 korban, Kamboja 212 korban, Malaysia 105 korban, Taiwan 92 korban, dan 38 negara lain.

Korban TPPO di sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT) menurut Zaina banyak ditempatkan ke Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Irak, dan Singpura. Korban paling banyak berasal dari provinsi Jawa Barat, Banten, dan Banten. Untuk sektor pekerjaan dengan modus online scam, korban ditempatkan ke Kamboja, Filipina, dan Thailand. Dari 279 kasus TPPO sektor pekerjaan modus online scam yang ditangani SBMI sebanyak 41 kasus belum tuntas.

Sektor pekerjaan AKP migran, Zaina menjelaskan SBMI menerima 153 kasus dengan 71 kasus selesai dan 82 kasus masih mandek. Pengaduan paling banyak berasal dari Jawa Tengah Jawa Barat, dan Jawa Timur. Korban dikirim ke Singapura, Korea Selatan, dan Fiji. Ada calon pekerja migran Indonesia yang gagal berangkat dan teridentifikasi modus TPPO sebanyak 430 kasus.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait