Sebab Molornya Pembahasan RUU Terorisme
Berita

Sebab Molornya Pembahasan RUU Terorisme

Mulai hanya satu tahun menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan, hingga adanya ego sektoral di internal pemerintah terkait dengan keterlibatan peran TNI dalam operasi penanganan terorisme.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Dia berharap pemerintah urung untuk menerbitkan Perppu seraya meminta pemerintah mengefektifkan fungsi-fungsi intelijen dan lembaga terkait yang mesti dievaluasi. “Perppu sah-sah saja, tapi hormati RUU yang sedang berjalan. Jangan pula asal mengancam-ancam,” ujarnya.

 

Padahal, kata dia, setiap pembahasan sebuah RUU selalu dibahas pihak DPR dan pemerintah. Presiden, menjadi bagian dari pihak pemerintah yang diwakili oleh para menteri dan jajarannya. Karena itu, pemerintah semestinya kompak di internal dalam setiap pembahasan RUU di DPR.

 

Terlepas dinamika pembahasan dan urungnya pemerintah menerbitkan Perppu, Nasir yakin RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bakal rampung dan disahkan pada Juni mendatang. Harapannya, RUU tersebut dapat lebih transparan dalam pelaksanaanya, objektif, dan penuh tanggung jawab. “Juga memanusiakan manusia,” pinta nggota Komisi III dari Fraksi PKS itu.

 

Sekedar diketahui, pasca aksi kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua dan aksi teror ledakan bom di tiga Gereja berlainan lokasi, serta di Polresta Surabaya, Presiden Joko Widodo dan jajarannya geram. Bahkan Jokowi mengancam bakal menerbitkan Perppu bila RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi UU hingga bulan Juni. Namun rencana tersebut urung dilaksanakan dan kembali untuk merampungkan pembahasan RUU tersebut.

Tags:

Berita Terkait