Sebut Orang Padang Dajjal, Riza Chalid Dilaporkan ke Polisi
Berita

Sebut Orang Padang Dajjal, Riza Chalid Dilaporkan ke Polisi

Masyarakat Minang merasa terhina.

ANT
Bacaan 2 Menit
Suasana sidang MKD terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto. Foto: RES
Suasana sidang MKD terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto. Foto: RES
Perwakilan Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya membuat surat pengaduan ke Bareskrim Polri terkait dengan isi rekaman pembicaraan pengusaha M. Riza Chalid, menyusul bergulirnya kasus dugaan permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Mengenai rekaman pertemuan tiga orang antara Setya Novanto (Ketua DPR RI), Maroef (Presdir PT Freeport), dan Riza Chalid (pengusaha minyak). Dalam rekaman itu, sangat menyedihkan, Riza berani mengatakan bahwa orang Padang 'Dajjal'," kata Koordinator Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya Sarman El Hakim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/12).

Sarman pun menyayangkan Setnov yang mendengar perkataan itu (dalam rekaman) tidak menghentikannya. "Kalau dia (Setnov) ketua dewan yang baik, harusnya dia menghentikan (perkataan Riza). Akan tetapi, ini kan tidak," katanya.

Menurut dia, kata "Dajjal" memiliki pengertian orang paling pendusta, paling pembohong, sampai saking pembohongnya, Dajjal menyatakan diri sebagai Tuhan. Ia pun mendesak Riza untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Minang terkait hal ini.

Dengan demikian, kata Sarman, ketika seseorang mengatakan masyarakat Minang atau orang Padang adalah Dajjal maka itu berarti orang Minang disebut sebagai pendusta, pembohong, dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan.

"Kami sebagai orang Minang merasa sangat terhina dan tersakiti oleh perkataan Riza Chalid tersebut," ungkapnya.

Dalam surat aduannya, pihaknya menuduh Riza telah melakukan beberapa pelanggaran, yakni pencemaran nama baik, penistaan terhadap suku dan golongan, serta menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan sara.

Sementara itu, Ketua Setara Institute Hendardi mendesak Presiden Joko Widodo segera melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas dugaan pencatutan nama dan permintaan saham PT. Freeport, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap presiden.

"Atas nama menjaga wibawa negara, Presiden Jokowi harus segera melaporkan tindakan yang dilakukan Novanto dan Riza Chalid pada Polri," kata Hendardi di Jakarta, Kamis.

Menurut Hendardi, jika Presiden Jokowi membiarkan skandal itu berputar di arena politik, maka justru akan mengundang berbagai kecurigaan baru pada Jokowi.

Hendardi menilai langkah Setya Novanto melaporkan Sudirman Said adalah upaya untuk mengaburkan masalah yang sedang diperiksa oleh MKD.

"Novanto mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum. Misalnya, jika langkah hukum ini diafirmasi oleh Polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa jadi pembelaan bahwa dirinya tidak melangga etika," tutur Hendardi.

Dengan demikian tambah Hendardi yang disasar adalah "side effect" dari proses hukum bukan untuk tujuan memenjarakan Sudirman Said.
Tags:

Berita Terkait