Sejarah Lambang Keadilan di Indonesia: Themis hingga Beringin
Terbaru

Sejarah Lambang Keadilan di Indonesia: Themis hingga Beringin

Sebagai lambang keadilan, Themis memiliki sejarah panjang dan tafsir berbeda. Di Indonesia, Themis digantikan oleh pohon beringin pada 1960.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Harrison menerangkan bahwa Themis adalah representasi peraturan sosial, berdiri atas proyeksi hati nurani, hukum, atau kebiasaan yang benar. Lebih lanjut, Harrison memaparkan bahwa dewa-dewa Yunani adalah kelompok sosial yang dibentuk oleh konvensi sosial dan Themis (sebagai simbol keadilan) adalah kesadaran sosial yang menjadi tumpuan dari struktur sosial.

Sebagai tumpuan dari struktur sosial, keberadaan Themis tentu merepresentasikan keadaan masyarakat tertentu. Dengan kata lain, representasi akan Themis bisa berubah seiring waktu dan fungsinya.

Makna Lambang Dewi Keadilan

Saat ini, sosok Themis yang merupakan lambang keadilan digambarkan sebagai dewi bermata tertutup kain, dengan pedang dan timbangan di tangannya. Sebagai simbol, semua yang melekat pada sosok Themis menggambarkan elemen tertentu dari keadilan.

Pertama, penutup mata. Penutup mata pada Themis menggambarkan bahwa keadilan itu buta, tidak melihat atau memandang siapa pun. Dengan tidak melihat subjek, hasil penilaiannya akan objektif.

Kedua, timbangan keadilan. Timbangan melambangkan keadilan dalam hukum, tidak berat sebelah atau memihak. Semua hal diukur, baik kebaikan dan kesalahan.

Ketiga, pedang dengan dua mata pisau yang diarahkan ke bawah. Arti lambang hukum pedang bermata dua adalah pertimbangan dan keadilan. Kemudian, arah pedang ke bawah bermakna kekuatan tidak untuk digunakan semena-mena, bukan untuk membunuh.

Pohon Beringin, Lambang Keadilan di Indonesia

Themis atau dewi Justitia pernah digunakan sebagai lambang keadilan di Indonesia, yakni sejak pemerintahan Hindia Belanda hingga awal-awal kemerdekaan.

Tags:

Berita Terkait