Isu lain yang bersinggungan dengan hukum perjanjian dan menarik diteliti dalam tugas akhir ialah hal-hal yang berhubungan dengan pinjol (pinjaman online). “Saya rasa banyak dalam hukum perjanjian yang bisa diangkat sesuai isu kekiniannya. Karena pada dasarnya balik lagi underline-nya adalah KUHPerdata dan perjanjian cuman modernisasi saja. Semakin modernnya pasti akan ada loop hole-loop hole yang bisa kita kaji,” lanjutnya.
Bagi mahasiswa hukum yang hendak melaksanakan penelitian tugas akhir dalam lingkup hukum perjanjian, Dekan wanita pertama di FH UPH itu berbagi 2 poin utama yang patut dijadikan pegangan. Pertama, perbanyak membaca dan mengikuti pemberitaan dari sumber kredibel menjadi hal yang paling penting.
“Kalau dulu kita dapatnya dari koran, mungkin malas lah baca koran. Tapi sekarang? Koran bentuknya e-paper, even instagram berita ada highlights tiap hari. Jangan malas baca. Banyak mahasiswa curhat tidak tahu mau nulis apa? Baca, cari the current trend. Dari situ baru kita lihat itu fenomena. Skripsi itu kan fenomena apa yang terjadi kok tidak sesuai ya dengan aturan seharusnya? Itu bisa jadi bahan kajian kita.”
Kedua, giat melakukan konsul dengan dosen. Apabila belum memiliki dosen pembimbing, disarankan bagi mahasiswa untuk setidaknya berdiskusi dengan dosen pengampu mata kuliah ataupun dosen penasihat akademik. Dari diskusi yang terjalin, kadang mahasiswa akan bisa memperoleh wawasan mengenai topik yang hendak diangkat dalam tugas akhir.
Saat ini sudah banyak buku yang menerangkan berbagai aspek dalam hukum perjanjian. Mulai dari teori sampai dengan praktik dari negara lain. Selain buku-buku, mahasiswa bisa juga membaca artikel jurnal atau disertasi yang dapat dijadikan referensi.
“Jadi skripsi (tugas akhir lain) untuk hukum perjanjian, hukum kontrak, dan sejenisnya itu tidak kurang (literaturnya). Sangat tidak kurang. Di Hukumonline juga ada artikel yang membahas buka Hukum Perikatan karya J Satrio, pernah saya jadikan bahan ajar saya. Itu pun sudah ada, basically the literature is there. Tidak ada alasan kurang literatur, tinggal dikaitkan saja dengan bidang yang mau dikajinya apa. Kalaupun tidak ada buku bukan berarti tidak bisa menulis kan? Kan teorinya ada.”
Velliana berpesan kepada mahasiswa hukum agar rajin membaca literatur dan jangan malas. Sebagai bagian dari Fakultas Hukum, hal tersebut sudah tidak bisa ditawar lagi. Untuk itu, mahasiswa disarankan mengumpulkan buku-buku yang diperlukan sesuai topik tugas akhir yang dipilih. Jadi, tidak lagi ada alasan kesulitan menulis tugas akhir karena keterbatasan literatur.
“Siapin dulu semuanya (bahan-bahan, red), baru kita garap pelan-pelan. Jangan malas bimbingan, jangan malas beli buku. Tren yang dialami sekarang dosen pembimbing cari mahasiswanya, terbalik. The moment kita ditentukan pembimbing, bimbingan itu harus rutin. Minimal progress kita terjaga, tercatat. Bekalnya itu rajin, research, dan bimbingan. Banyakin diskusi!" sarannya.
















