Sejumlah Isu Hukum Perjanjian yang Bisa Jadi Ide Topik Tugas Akhir
Utama

Sejumlah Isu Hukum Perjanjian yang Bisa Jadi Ide Topik Tugas Akhir

Perkembangan teknologi berimbas dan memunculkan isu tersendiri dalam hukum perjanjian. Beberapa yang menarik disoroti terkait pinjaman online, sengketa jual-beli pada platform e-Commerce, dan lain-lain.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Velliana Tanaya saat wawancara dengan Hukumonline di kantornya, Selasa (2/5/2023). Foto: RES
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Velliana Tanaya saat wawancara dengan Hukumonline di kantornya, Selasa (2/5/2023). Foto: RES

Untuk menuntaskan pendidikan tinggi hukum, mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan tugas akhir, seperti skripsi, memorandum hukum, atau studi kasus hukum. Bagi mahasiswa Fakultas Hukum sendiri memiliki opsi untuk menentukan topik tugas akhirnya. Salah satu di antara bidang hukum yang tidak kalah seru untuk dijadikan isu penelitian adalah lingkup Hukum Perjanjian.

“Basically, kalau kita bicara tentang hukum perjanjian itu bisa dilihat dari semua tahap hidup kita ya. Karena kita beli makanan saja itu tanpa kita sadari ada transaksi jual-beli,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) Velliana Tanaya saat berbincang dengan Hukumonline di kantornya, Selasa (2/5/2023).

Ia mengungkapkan masih banyak orang yang tidak menyadari perjanjian secara lisan juga masih dikategorikan sebagai perjanian. “Orang berpikir perjanjian hanya bersifat tulisan, makanya disebut kontrak. Padahal tidak, semua transaksi itu pasti ada kaitannya sama perikatan atau perjanjian,” kata dia.

Baca Juga:

Bidang hukum perjanjian, kata dia, dengan pesatnya perkembangan teknologi jelas berimbas pula pada perjanjian dan memunculkan isu tersendiri. Dahulu segala bentuk perjanjian tertulis harus menggunakan kertas, tapi dewasa ini dengan era digitalisasi dapat mudah dijumpai hal seperti e-commerce, kontrak elektronik, digital signature, kontrak by system langsung, maupun transaksi perdagangan yang berbasis online.

Hukumonline.com

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Velliana Tanaya.

“Apakah potensi menimbulkan masalah? Saya rasa iya, pasti berpotensi. Misalnya, kalau kontrak elektronik, kapan terjadi syarat sah perjanjiannya? Lalu kalau wanprestasi kontrak elektroniknya itu bagaimana settlement-nya? Atau dalam transaksi jual beli e-commerce, salah satunya yang famous dan sering viral kalau CoD yang nerima barangnya mau buka dulu barangnya, ga suka, tidak mau bayar, kurirnya didzolimi. Itu fenomena sudah banyak banget.”

Menurutnya, perlu mengkaji berbagai fenomena yang bersinggungan dengan hukum perjanjian itu menjadi topik tugas akhir. Lantas hasilnya akan dapat membantu mengedukasi, bukan hanya mahasiswa yang bersangkutan, juga menjadi bahan advokasi isu publik. Apalagi, topik seperti ini akan menjadi pembahasan menarik mengingat keberadaan seperti e-Commerce sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia.

Isu lain yang bersinggungan dengan hukum perjanjian dan menarik diteliti dalam tugas akhir ialah hal-hal yang berhubungan dengan pinjol (pinjaman online). “Saya rasa banyak dalam hukum perjanjian yang bisa diangkat sesuai isu kekiniannya. Karena pada dasarnya balik lagi underline-nya adalah KUHPerdata dan perjanjian cuman modernisasi saja. Semakin modernnya pasti akan ada loop hole-loop hole yang bisa kita kaji,” lanjutnya.

Bagi mahasiswa hukum yang hendak melaksanakan penelitian tugas akhir dalam lingkup hukum perjanjian, Dekan wanita pertama di FH UPH itu berbagi 2 poin utama yang patut dijadikan pegangan. Pertama, perbanyak membaca dan mengikuti pemberitaan dari sumber kredibel menjadi hal yang paling penting.

“Kalau dulu kita dapatnya dari koran, mungkin malas lah baca koran. Tapi sekarang? Koran bentuknya e-paper, even instagram berita ada highlights tiap hari. Jangan malas baca. Banyak mahasiswa curhat tidak tahu mau nulis apa? Baca, cari the current trend. Dari situ baru kita lihat itu fenomena. Skripsi itu kan fenomena apa yang terjadi kok tidak sesuai ya dengan aturan seharusnya? Itu bisa jadi bahan kajian kita.”

Kedua, giat melakukan konsul dengan dosen. Apabila belum memiliki dosen pembimbing, disarankan bagi mahasiswa untuk setidaknya berdiskusi dengan dosen pengampu mata kuliah ataupun dosen penasihat akademik. Dari diskusi yang terjalin, kadang mahasiswa akan bisa memperoleh wawasan mengenai topik yang hendak diangkat dalam tugas akhir.

Saat ini sudah banyak buku yang menerangkan berbagai aspek dalam hukum perjanjian. Mulai dari teori sampai dengan praktik dari negara lain. Selain buku-buku, mahasiswa bisa juga membaca artikel jurnal atau disertasi yang dapat dijadikan referensi.  

“Jadi skripsi (tugas akhir lain) untuk hukum perjanjian, hukum kontrak, dan sejenisnya itu tidak kurang (literaturnya). Sangat tidak kurang. Di Hukumonline juga ada artikel yang membahas buka Hukum Perikatan karya J Satrio, pernah saya jadikan bahan ajar saya. Itu pun sudah ada, basically the literature is there. Tidak ada alasan kurang literatur, tinggal dikaitkan saja dengan bidang yang mau dikajinya apa. Kalaupun tidak ada buku bukan berarti tidak bisa menulis kan? Kan teorinya ada.”

Velliana berpesan kepada mahasiswa hukum agar rajin membaca literatur dan jangan malas. Sebagai bagian dari Fakultas Hukum, hal tersebut sudah tidak bisa ditawar lagi. Untuk itu, mahasiswa disarankan mengumpulkan buku-buku yang diperlukan sesuai topik tugas akhir yang dipilih. Jadi, tidak lagi ada alasan kesulitan menulis tugas akhir karena keterbatasan literatur.

“Siapin dulu semuanya (bahan-bahan, red), baru kita garap pelan-pelan. Jangan malas bimbingan, jangan malas beli buku. Tren yang dialami sekarang dosen pembimbing cari mahasiswanya, terbalik. The moment kita ditentukan pembimbing, bimbingan itu harus rutin. Minimal progress kita terjaga, tercatat. Bekalnya itu rajin, research, dan bimbingan. Banyakin diskusi!" sarannya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info