Sejumlah Masukan untuk Aplikasi Risiko Bisnis dan HAM
Berita

Sejumlah Masukan untuk Aplikasi Risiko Bisnis dan HAM

Aplikasi berbasis website ini menganalisa risiko terjadinya pelanggaran HAM dalam kegiatan bisnis yang dijalankan perusahaan. Aplikasi ini tidak memberikan penilaian, tapi gerakan moral sebagai ajang sosialisasi dan edukasi tentang prinsip bisnis dan HAM.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Ada juga regulasi yang diterbitkan kementerian dan lembaga negara lain yang intinya menyinggung HAM. Mengacu hal tersebut, Patricia menilai regulasi yang terkait dengan bisnis dan HAM terpencar di sejumlah sektor. Karena itu, aplikasi Prisma ini juga berfungsi sebagai ajang edukasi dan sosialisasi tentang bisnis dan HAM.

“Aplikasi Prisma sifatnya self assessment dan sukarela agar kalangan bisnis bisa mengerti, mampu mengidentifikasi risiko dan meminimalisir atau mencegahnya. Ini seperti due diligence,” ujarnya.

Patricia menyebut target awal pengguna aplikasi ini yakni perusahaan pelat merah. Ini sesuai dengan rekomendasi PBB dimana negara harus memberi contoh. Aplikasi ini juga memiliki sistem penilaian berdasarkan laporan yang diberikan perusahaan.

Sebagai gerakan moral

Ketua Komite Tetap Social Responsibility Kadin, Siddharta Moersjid, menilai perusahaan yang menggunakan aplikasi ini akan sangat terbantu, tapi lebih baik dalam penggunaan aplikasi ini bisa dilakukan secara anonim. Siddharta mengingatkan ada instrumen lain yang sejalan dengan UNGPs yakni ISO 26000 tentang panduan dan standardisasi untuk tanggung jawab sosial. Standar ISO 26000 ini memuat 7 isu yaitu pengembangan masyarakat, konsumen, praktik kegiatan institusi yang sehat, lingkungan, ketenagakerjaan, HAM, dan organisasi pemerintahan.

Mengingat tidak sedikit instrumen yang berkaitan dengan bisnis dan HAM, Siddharta mengusulkan agar pengembangan aplikasi Prisma ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tujuannya agar beragam instrumen itu tidak terpencar ke berbagai sektor, sehingga bisa diterapkan untuk seluruh kegiatan bisnis. “ISO 26000 itu sejalan dengan UNGPs, tujuannya pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

Direktur Eksekutif Apindo, Danang Girindrawardana, menjelaskan banyak regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan laporan, misalnya di bidang ketenagakerjaan. Dia melihat aplikasi Prisma juga melakukan hal yang sama yakni meminta perusahaan memberikan laporan. Dia berharap instrumen ini harus dilaksanakan sebagai gerakan moral, bukan penilaian terhadap perusahaan.

“Jika ini nanti menjadi penilaian berpotensi menimbulkan konflik, seperti konflik antara RSPO dan Indonesia,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait