Sektor Migas Dinilai Darurat Konstitusi
Utama

Sektor Migas Dinilai Darurat Konstitusi

Revisi UU Migas harus dipercepat.

FNH
Bacaan 2 Menit

Anggota Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto mengatakan, pembahasan revisi UU Migas berangkat dari dua kali pengujian UU Migas ke MK. Dua kali pengujian ini, lanjutnya, membuktikanbahwa pembahasan UU Migas pada 2001 lalu kurang cermat. Untuk itu, pada pembahasan revisi UU Migas yang tengah dilakukan oleh Komisi VII saat ini, DPR akan meningkatkan kecermatan dalam pembahasan revisi UU Migas ini.

“Berharap gambaran ini menjadi pertimbangan dan masukan ke fraksi lain di Komisi VII agar tidak menjadi warisan yang tidak dapat diselesaikan pada periode ini yang tinggal satu setengah tahun,” katanya.

Sejauh ini, pembahasan RUU Migas sudah mengalami banyak kemajuan formulasi dan perumusan harus dilakukan secepatnya karena kondisi yang mendesak. Sementara itu menyoal tentang tata kelola migas dengan menggunakan mekanisme tiga kaki, saat ini Komisi VII masih mempertimbangkan hal tersebut. Dalam pembahasan RUU Migas, masukan mengenai tata kelola tiga kaki masih menjadi pembahasan.

Tetapi, lanjut Daryatmo, masih terbuka kemungkinan akan menggunakan mekanisme empat kaki. Pasalnya, Komisi VII juga tengah merumuskan exploration fund untuk pembiayaan eksplorasi migas dengan  menggunakan dana dari APBN. Exploration fund ini dapat berbentuk sebuah lembaga dan diharapkan dapat menjadi dana abadi sektor migas sehingga pemerintah tidak perlu kerepotan untuk melakukan eksplorasi migas dengan menggunakan jasa asing.

Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Komisi XI Arif Budimanta. Arif berpendapat, dana APBN masih dimungkinkan untuk dialokasikan ke eksplorasi migas. Upaya ini, katanya, secara tidak langsung akan memperbaiki sektor migas saat ini yang bermasalah pada pendanaan eksplorasi.

“Kita punya SDM, sekarang APBN dialokasikan untuk sektor migas sehingga tidak menggunakan jasa orang lain lagi,” katanya.

Mekanisme penggunaan APBN, lanjutnya, dapat dialokasikan ke Kementerian Riset dan Teknologi untuk meningkatkan SDM dan melakukan eksplorasi migas secara mandiri.

Tags: