Selesaikan Legal Action Skandal Cambridge Analytica, Meta Sepakat Bayar Rp11 Triliun
Terbaru

Selesaikan Legal Action Skandal Cambridge Analytica, Meta Sepakat Bayar Rp11 Triliun

Platform media sosial raksasa itu dituduh telah memberikan izin terhadap pihak ketiga untuk mengakses data pribadi pengguna Facebook di AS.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Menurutnya, Meta tidak akan keberatan dengan kesepakatan yang dibuat. “Meta mungkin tidak akan terlalu tidak senang dengan kesepakatan ini, tetapi ini menjadi peringatan bagi perusahaan media sosial bahwa kesalahan bisa sangat merugikan,” imbuh James.

Untuk diketahui, sidang lebih lanjut atas penyelesaian kasus ini akan dilangsungkan pada 2 Maret 2023 mendatang seperti dikabarkan oleh Yahoo! Finance. Meski penyelesaian yang mencapai angka Rp 11 triliun itu tak meliputi pengguna Inggris, pada awal tahun seorang pakar hukum persaingan hendak mengajukan gugatan multi-miliar dolar terhadap Meta. Dengan didasari atas eksploitasi data pengguna yang mencakup periode Cambridge Analytica.

"Kita harus mendengar lebih banyak tentang itu dari Pengadilan Banding Persaingan Inggris di tahun baru," ujarnya.

Sebagai informasi, skandal Cambridge Analytica terungkap pada tahun 2018 silam. Dimana informasi pribadi pengguna Facebook diambil oleh aplikasi pihak ketiga itu. Firma konsultan yang kini sudah tidak beroperasi itu sempat bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump pada 2016.

Dengan mempergunakan informasi pribadi milik jutaan akun Facebook AS sebagai tujuan pembuatan profil serta pentargetan pemilih. Informasi tersebut didapatkan tanpa persetujuan pengguna dari peneliti yang disebut memiliki izin Facebook untuk menyebarkan aplikasi pada platform yang mengumpulkan data jutaan penggunanya.

Setidaknya data yang dibagikan itu diyakini Facebook mencapai angka 87 juta orang disebutkan CNN. Atas skandal besar yang terjadi, pemerintah mendongkrak penyelidikan terkait praktik privasi Facebook. Hal ini berhilir atau berujung pada tuntutan hukum dan sidang kongres AS. Pada kesempatan itu, bos Meta, Mark Zuckerberg, diinterogasi habis-habisan.

Implikasinya? Facebook menggelontorkan 5 miliar dolar AS pada 2019 guna menyelesaikan penyelidikan Komisi Perdagangan Federal AS perihal praktik privasinya.

Tak sampai di situ, perusahaan juga membayar sebesar 100 juta dolar AS demi menyudahi klaim Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menyesatkan investor mengenai penyalahguaan data pengguna. Jaksa Agung negara bagian terus melanjutkan investigasi. Kini perusahaan pun disebut-sebut 'menantang' tindakan hukum Jaksa Agung Washington DC.

Tags:

Berita Terkait