Sengketa Bisnis Konstruksi Dominasi BANI 2012
Berita

Sengketa Bisnis Konstruksi Dominasi BANI 2012

Karena maraknya pembangunan.

ANT
Bacaan 2 Menit
Sengketa Bisnis Konstruksi Dominasi BANI 2012
Hukumonline

Sengketa bisnis konstruksi dan infrastruktur mendominasi perkara yang ditangani Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI selama tahun 2012.

"Selama tahun ini dari sekitar 50 kasus sengketa peradilan BANI mayoritas adalah bisnis infrastruktur dan konstruksi," kata Wakil Ketua BANI M Husseyn Umar, usai peresmian Institut Arbiter Indonesia, di Palembang, Sabtu (15/12).

Menurut Husseyn, timbulnya kasus tersebut karena masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan isi perjanjian sesuai kontrak.

Ia mengatakan, maraknya pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, jembatan layang dan proyek infrastruktur lainnya berdampak juga pada peningkatan kasus.

Apalagi kini, investasi bidang pembangunan menjadi paling banyak di negeri ini, katanya.

Dia menjelaskan, arbitrase kini mulai menjadi pilihan dunia usaha dalam menyelesaikan sengketa, karena lebih transparan dan cepat selesai dibandingkan dengan pengadilan negeri.

Husseyn menambahkan, satu kasus yang ditangani BANI diselesaikan paling lama empat bulan, meskipun sesuai undang-undang boleh sampai enam bulan. Penyelesaian sengketa pun tidak berpihak tetapi sangat obyektif.

Ketua BANI Palembang Bambang Haryanto, mengatakan sampai kini memang masih banyak pelaku usaha di Sumsel yang memanfaatkan arbitrase dan mediasi ketika ada sengketa. Karena itu, pihaknya akan terus menyosialisasikan sehingga menimbulkan pemahaman terhadap peran BANI.

Tags: