Setelah ACFTA, Giliran Jepang Masuk ke RI
Berita

Setelah ACFTA, Giliran Jepang Masuk ke RI

Jepang akan memperoleh pembebasan tarif bea masuk ke Indonesia, khususnya untuk bahan baku yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

M-7
Bacaan 2 Menit
Setelah ACFTA, Giliran Jepang Masuk ke RI
Hukumonline

Nampaknya, Indonesia ingin menjadi ‘surga’ perdagangan bebas. Setelah Asean-China Free Trade Area (ACFTA) yang masih menjadi polemik, giliran pemerintah Jepang yang mulai mencoba peruntungan dari perdagangan bebas di ASEAN. Senin (11/1), bertempat di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, diadakan Indonesia-Japan Joint Economic Forum yang dihadiri tim ekonomi KIB II dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Masayuki Naoshima.

 

Forum ini merupakan implementasi dari perjanjian Economic Partnership Agreement (EPA) yang ditandatangani Jepang-Indonesia bulan Juli 2008 yang lalu, dan hasil kesepakatan antara Presiden SBY dengan Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama tentang upaya meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua negara dalam bidang perdagangan, investasi, perindustrian, energi, serta infrastruktur.

 

Masayuki Naoshima mengakui bahwa saat ini Indonesia telah menjadi pemimpin di antara negara-negara ASEAN. Hal ini, lanjutnya, lantaran Indonesia ditopang oleh permintaan (demand) dalam negeri yang cukup kuat.

 

Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyatakan dari forum itu, pemerintah Jepang menyetujui percepatan infrastruktur di Indonesia sebagai hal yang diprioritaskan. Perbaikan infrastruktur ini dilakukan dengan cara Public Private Partnership yaitu pola kerja sama yang dilakukan pemerintah dengan swasta.

 

Jepang sendiri bukannya tidak mendapat keuntungan dari kerja sama ini. Pihak negeri sakura itu akan memperoleh pembebasan tarif bea masuk ke Indonesia, khusus untuk bahan baku yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.  “Saya mengingatkan bahwa zero tariff itu dimasukkan supaya mereka bisa lebih memperluas basis industrinya di Indonesia, dan bekerjasama dengan pengusaha nasional,” kata Hidayat.

 

Pemberian zero tariff atau tariff nol persen ini merupakan salah satu pelaksanaan Manufacturing Industry Development Center (Midec). Midec adalah suatu badan yang dibentuk oleh Indonesia-Jepang dalam EPA yang merupakan skema kerja sama pusat pengembangan industri manufaktur forum dimana satu pihak memberi dan pihak yang lain menerima.

Tags: