Sewindu Pelaksanaan JKN, BPJS Kesehatan Ukir 3 Sejarah
Terbaru

Sewindu Pelaksanaan JKN, BPJS Kesehatan Ukir 3 Sejarah

Meliputi pemanfaatan NIK untuk mengakses layanan kesehatan dan administratif JKN; aset bersih dana jaminan sosial (DJS) BPJS Kesehatan surplus alias tidak defisit; tidak memiliki tunggakan utang ke FKRTL seperti RS.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

“Kondisi keuangan DJS per 31 Desember 2021 telah sesuai ketentuan yaitu mencukupi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan,” ujar Ghufron.

Ketiga, tercatat dalam sejarah tahun 2021, BPJS Kesehatan tidak memiliki tunggakan utang ke FKRTL seperti RS. Tapi Ghufron mengatakan jika masih ada RS yang merasa klaimnya belum dibayar, silakan mengajukan permohonan agar dapat segera diproses. Sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan di FKRTL, Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan menggulirkan program uang muka pelayanan kesehatan.

Uang muka pelayanan kesehatan itu diberikan kepada FKRTL yang mampu mencapai indikator kepatuhan FKRTL dan besaran klaim yang diajukan. “Ini merupakan inovasi baru.”

Selain itu, tahun 2021 BPJS Kesehatan sedikitnya meraih 2 penghargaan internasional dan 10 penghargaan nasional. Penghargaan internasional yang diraih yakni penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dan 9 penghargaan dari 3 kategori dalam International Social Security Association (ISSA) Good Practice Award 2021. Kemudian penghargaan The 38th Asean Social Security Association (ASSA) Recognition Award 2021 kategori Continuous Improvement Recognition Award.

Tags:

Berita Terkait