Shinta Wulandari, Dukung Lingkungan Berkelanjutan Lewat Profesi Lawyer
Hukumonline NeXGen Lawyers 2025

Shinta Wulandari, Dukung Lingkungan Berkelanjutan Lewat Profesi Lawyer

Selama empat tahun di UMBRA, Shinta menangani berbagai transaksi strategis di sektor ketenagalistrikan, infrastruktur, dan EBT. Ia meyakini perannya turut mendukung agenda pemerintah dalam mendorong pemanfaatan EBT sesuai UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 20252045.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Associate UMBRA – Strategic Legal Solutions, Shinta Wulandari Basuki. Foto: Istimewa
Associate UMBRA – Strategic Legal Solutions, Shinta Wulandari Basuki. Foto: Istimewa

Indonesia saat ini sedang berproses menjadi negara yang dapat mewujudkan visi makmur, maju, dan mandiri pada tahun 2045. Dalam perjalanan menuju ‘Indonesia Emas’ tersebut, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) merupakan salah satu komponen yang mutlak diperlukan.

Sebagai lawyer dengan keahlian di bidang hukum korporasi dalam sektor ketenagalistrikan, infrastruktur, dan EBT, Shinta Wulandari Basuki yang akrab disapa Shinta, Associate di UMBRA – Strategic Legal Solutions (UMBRA), bertekad untuk memberikan kontribusi yang nyata dengan memanfaatkan pengalamannya dalam mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam proyek-proyek yang sejalan dengan agenda negara terkait pembangunan berkelanjutan.

Ketertarikan Shinta dalam dunia hukum berawal sejak ia duduk di bangku SMA. Pada saat itu, ia aktif mengikuti berbagai lomba debat dan Model United Nations (MUN) yang memberikannya kesempatan untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum dan berpikir secara kritis.

Ketika Shinta melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), ia juga ikut serta dalam berbagai kompetisi MUN, seperti Asia-Pacific Model United Nations di Hong Kong dan Harvard National Model United Nations di Boston, Amerika Serikat. 

Selama masa kuliah, Shinta juga pernah mewakili FHUI dan menjadi pemimpin delegasi di lomba Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot di Austria, Vienna, yang merupakan kompetisi mooting arbitrase terbesar di dunia.

Tak tanggung-tanggung, dari 371 tim peserta yang berasal dari berbagai universitas top dunia, tim yang ia pimpin berhasil meraih penghargaan Eric E. Bergsten Honourable Mention for Best Team Orals (Top 64). Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan keterampilannya dalam berkompetisi, tetapi juga tekad bulatnya untuk mengharumkan nama FHUI dan Indonesia di panggung dunia.

Disiplin dan etos kerja yang Shinta terapkan selama mengikuti lomba-lomba tersebut terus ia pegang dengan kuat saat ia bekerja sebagai Associate di UMBRA. Selama empat tahun ia bekerja di UMBRA, Shinta telah terlibat dalam berbagai transaksi berprofil tinggi dan telah mewakili klien BUMN serta swasta baik internasional maupun lokal, khususnya dalam bidang ketenagalistrikan, infrastruktur, dan EBT.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info