Solidaritas Hakim Indonesia Ajak Publik Kawal Integritas Para Hakim
Terbaru

Solidaritas Hakim Indonesia Ajak Publik Kawal Integritas Para Hakim

Peran hakim dalam menjalankan tugas penanganan perkara perlu pengawasan dari publik.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Kunjungan perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia ke Kantor Hukumonline, Rabu (9/10/2024)
Kunjungan perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia ke Kantor Hukumonline, Rabu (9/10/2024)

Solidaritas Hakim Indonesia terus melancarkan aksinya dengan mengadvokasi soal kesejahteraan para hakim ke sejumlah pemangku kepentingan.  Mulai DPR hingga kementerian dan lembaga. Selain itu, Solidaritas Hakim Indonesia mengajak publik luas untuk mengawal integritas para hakim di seluruh Indonesia.

“Kami bukan hanya menginginkan naik gaji, tapi hal ini juga ingin meningkatkan independensi kekuasaan kehakiman. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, kami juga mendorong masyarakat juga terlibat dan partisipatif dalam urusan pengadilan,” ujar salah juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Catur Alfath Satriya  saat melakukan kunjungan ke kantor Hukumonline, Rabu (9/10/2024).

Kunjungan Solidaritas Hakim Indonesia menjadi rangkaian dari aksi cuti hakim secara bersama sejak 7-11 Oktober sebagai bentuk protes atas kesejahteraan hakim yang jauh dari harapan sejak 2012. Dalam kunjungan tersebut,  Catur Alfath Satriya didampingi Agus Adhari, Abdul Azis, Ali Ramdhani, dan Yoshito Siburia.

Baca juga:

Hukumonline.com

Catur Alfath Satriya. Foto: HFW

Catur melanjutkan, di tengah perkembangan teknologi saat ini, pengawalan publik sangat berpengaruh signigfikan menjaga integritas hakim. Tak dipungkiri kenaikan gaji hakim menjadi salah satu tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia. Namun Catur menegaskan, tuntutan kenaikan gaji hakim tidak dipandang miring

“Kami juga menyadari ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat untuk memperkuat pengadilan,” ujar pria yang menjabat hakim di Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Sumatera Utara itu.

Sekretaris Solidaritas Hakim Indonesia, Yoshito Siburian menambahkan peran hakim dalam menjalankan tugas penanganan perkara perlu pengawasan dari publik. Menurutnya keterlibatan publik amat diperlukan dalam menjaga integritas profesi hakim. Tapi demikian, Solidaritas Hakim Indonesia menurut Yoshito hanya menginginkan hak para hakim yang terabaikan selama 12 tahun terakhir.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info