Stagnan di Tengah Tarik Ulur, Keadilan Andrie Yunus Dipertaruhkan
Terbaru

Stagnan di Tengah Tarik Ulur, Keadilan Andrie Yunus Dipertaruhkan

Menimbulkan kekhawatiran penegakan kasus Andrie Yunus bakal dimanipulasi. Komisi III DPR diminta tegas merekomendasikan pengadilan umum sebagai yurisdiksi penuntasan perkara Andrie Yunus.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Hasil investigasi independen yang dilakukan koalisi menemukan jumlah pelaku sedikitnya 16 orang. Dimas menyebut temuan ini berbeda dengan rilis kepolisian yang menyebut pelaku lapangan 2 orang dan POM TNI menyatakan ada 4 orang anggota BAIS TNI yang terlibat. Banyaknya jumlah pelaku menunjukan kejahatan ini dilakukan secara terencana dan sistematis.

“Kami terminologikan sebagai operasi intelijen,” ujarnya.

Mengutip hasil investigasi majalah Tempo, Dimas mengatakan operasi intelijen ini disebut ‘Operasi Sadang’. Bahkan target operasi intelijen ini bukan hanya Andrie Yunus, tapi juga pembela HAM dan demokrasi lainnya.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan perkara ini sebagai skandal besar ketatanegaraan karena aparat melakukan operasi intelijen terhadap warganya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya operasi lain yang sejenis.

Pasalnya beberapa waktu terakhir kalangan aktivis, jurnalis, dan influencer yang mengkritik kebijakan pemerintah mengalami teror dan intimidasi. Isnur berharap Komisi III DPR melakukan terobosan politik untuk mendorong kasus Andrie Yunus dibahas lintas Komisi dan diperhatikan serius pimpinan DPR.

“Karena bisa saja ada operasi terhadap anggota DPR,” imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta secara pribadi mendukung usulan yang disampaikan koalisi masyarakat sipil. Antara lain meminta aparat kepolisian untuk fokus memposisikan perkara ini sebagai percobaan pembunuhan berencana, bukan sekedar penganiayaan berat.

“Ini menggunakan air keras, apakah kita masih ragu percobaan pembunuhan ini tidak direncanakan secara matang? Matangkan unsur yang mengarah pada pembunuhan berencana,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mendukung penyelesaian perkara Andrie Yunus melalui peradilan umum, bukan militer. Aparat harus membongkar keterlibatan pelaku yang berstatus sipil sehingga membuka peluang penegakan hukum secara koneksitas.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info