Stimulus Pemulihan Ekonomi Disebut Salah Sasaran, Ini Respons Menkeu
Berita

Stimulus Pemulihan Ekonomi Disebut Salah Sasaran, Ini Respons Menkeu

Pemerintah menganggap keputusan untuk memberikan stimulus fiskal bagi penanganan Covid-19 dan program PEN telah berjalan secara adil, transparan dan akuntabel.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Dia menambahkan dengan asumsi alokasi untuk UMKM Rp 123,4 triliun maka apabila tersalur kepada 20 juta UMK akan dapat Rp6 juta lebih modal kerja untuk UMKM. Menurutnya, ini sudah cukup karena UMKM saat ini memang sangat membutuhkan karena modal mereka sudah habis ketika diberlakukan secara ketat PSBB beberapa waktu lalu. 

Suroto mengingatkan bahwa mental bankir belum pernah terbukti beres ketika menghadapi krisis. “Mereka selama ini justru ciptakan beban baru seperti dalam kasus pengelolaan dana BLBI pada tahun 1997 yang habiskan dana hingga kalau dikurs sekarang sama dengan total APBN kita sebesar Rp2000 triliun,” ujarnya. 

Adil, Transparan dan Akuntabel

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan keputusan untuk memberikan stimulus fiskal bagi penanganan Covid-19 dan program PEN telah berjalan secara adil, transparan dan akuntabel.

"Kita tujuannya fokus untuk mengatasi masalah, tidak berniat abuse, maka pada saat policy making process, harus adil, transparan dan akuntabel," kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara dalam webinar di Jakarta, Sabtu (27/6).

Sri Mulyani mengakui membuat kebijakan dalam masa sulit seperti ini sangat tidak mudah karena pengambilan keputusan harus disertai dengan kondisi perkembangan yang selalu berubah. Situasi yang mendesak bisa membuat pemerintah memotong prosedur agar kebijakan itu dapat berjalan, meski kemudian berisiko melahirkan temuan dari lembaga audit. Menurut dia, kondisi itu bisa menimbulkan trauma bagi para pembuat keputusan, padahal kebijakan itu dilandasi dengan niat baik untuk mencari solusi yang optimal dalam masa yang sulit.

"Sering sekali niat baik itu justru menimbulkan kekhawatiran dan trauma, ini merupakan dilema dalam mengambil kebijakan di Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, pengambilan keputusan itu dilakukan melalui koordinasi dengan penegak hukum termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Ini menjadi kerja keroyokan bersama, agar kita bisa menangani dampak Covid-19 dengan baik, tetap transparan dan akuntabel," ujar Sri Mulyani.

Ia memastikan semua proses perumusan kebijakan harus berjalan terbuka dan terekam dengan baik, belajar dari pengambilan keputusan untuk menyelamatkan Bank Century pada 2008. "Makanya kita record semua, siapa yang hadir, ngomong apa, sejak Century semua ada, monggo saja dilihat, kalau semua data dibuka dan kita memutuskan, BPK tidak akan mencari-cari," katanya. (ANT)

Tags:

Berita Terkait