Strategi Bisnis Law Firm 2018, Mulai dari Merger Hingga Regenerasi Partner
Berita

Strategi Bisnis Law Firm 2018, Mulai dari Merger Hingga Regenerasi Partner

Regenerasi pengelolaan law firm hingga ekspansi bisnis jasa hukum.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Sedangkan Barryl Rolandi selain pernah bergabung sebagai Senior Associate di Soemadipradja & Taher juga berpengalaman sebagai in house counsel di Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Jakarta.

 

Roosdiono & Partners yang didirikan sejak 1999 oleh lawyer senior Anangga Wardhana Roosdiono tampaknya menjadikan merger ini sebagai strategi merekrut mitra andal untuk memperkuat firma hukum yang satu ini dalam menghadapi berbagai tantangan bisnis jasa hukum ke depan.

 

Sementara itu, firma hukum SSEK Indonesian Legal Consultants mengangkat Denny Rahmansyah sebagai Managing Partner baru menggantikan Rusmaini Lenggogeni. “Iya, awal Januari, menggantikan Maini yang sudah 5 tahun,” kata Ira Andara Eddymurthy, pendiri SSEK dari London saat dikonfirmasi hukumonline via sambungan telepon Selasa (23/1).

 

(Baca Juga: Dua Hal yang Perlu Diperhatikan Bila Merger Antar Firma Hukum)

 

Denny bergabung di SSEK sejak tahun 2001 setahun setelah menuntaskan studinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Lawyer yang pernah dinobatkan sebagai Asialaw Recommended Lawyer dalam Asialaw Profiles 2011 ini memiliki spesialisasi pada persoalan migas, pertambangan, real estate dan property, anti-korupsi, telekomunikasi, kehutanan, investasi asing serta berbagai area hukum korporasi lainnya.

 

SSEK juga mengangkat partner baru yaitu Fransiscus Rodyanto sejak Januari 2018 ini. Frans sebelumnya berpraktik dalam tim bidang energi dan sumber daya alam di SSEK, dengan spesialisasi hukum migas, industri geotermal dan proyek sumber daya.

 

Bergabung di SSEK pada 2011, Frans memiliki gelar sarjana hukum dan sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia serta Master of Laws in international business law di Leiden University. Ketika ditanya soal penambahan partner dan pergantian Managing Partner ini, Ira mengakui sebagai upaya meregenerasi kalangan muda untuk berperan lebih besar dalam mengelola firma yang didirikannya sejak 1992 itu.

 

“Regenerasi ya, kita harus memudakan law firm kita, jangan sampai nggak ‘bergerak’,” jelasnya lagi.

 

Tak ketinggalan, firma hukum Makarim & Taira mengangkat Frederick Bonar Simanjuntak sebagai partner barunya di tahun 2018 ini. Makarim & Taira didirikan pada 1980 oleh Nono Anwar Makarim dan Frank Taira Supit dengan area praktik hukum bisnis. Kedua pendiri ini dikenal sebagai sedikit dari orang Indonesia jebolan Harvard Law School.

Tags:

Berita Terkait