Suap di Sektor Swasta Belum Terjamah Hukum
Utama

Suap di Sektor Swasta Belum Terjamah Hukum

Tindakan suap dalam UU Pemberantasan Korupsi hanya mengenal penyuapan yang melibatkan pejabat publik.

CR-6/CR-4
Bacaan 2 Menit

 

Oleh karena itu, KPK mengaku sudah menyiapkan beberapa strategi untuk membongkar budaya suap ini. Dalam waktu dekat, KPK sudah menyiapkan strategi terapi kejut (shock therapy). "Tanpa shock theraphy berupa penindakan dengan sanksi yang tinggi, suap tidak akan hilang," tukasnya. Sementara dalam jangka panjang, KPK akan makin menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk melawan korupsi, khususnya suap-menyuap.

 

Kalangan pengusaha, kata Djimanto, juga akan berperan serta dalam pemberantasan budaya suap. "Kami ikut serta untuk memberantas suap, tapi kami juga tidak mau kalau perusahaan kami mati," Pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info