Saling adu argumentasi antar anggota dalam pemilihan Ketua Umum dan Dewan Kehormatan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) tak terhindarkan, Kamis (21/11/2024) malam. Kendati sempat bersitegang tapi kondisi berujung tertib dan menunjukan suasana pemilihan tetap mengedepankan demokratis.
Sebanyak 398 anggota mengikuti pemilihan Ketua Umum dan Dewan Kehormatan HKHPM. Dari total anggota HKHPM, sebanyak 358 anggota hadir langsung memilih. Sedangkan sisanya, anggota memilih dengan perwakilan kuasa. Masing-masing anggota HKHPM maju secara bergantian dengan memegang dua surat suara untuk memilih calon Ketua Umum HKHPM dan Dewan Kehormatan HKHPM.
Masing-masing calon ketua umum telah mengirimkan satu orang saksi untuk ditugaskan dua orang untuk menjadi saksi di kotak suara dan satu orang untuk menjadi saksi di penghitungan suara.
Ruang pemilihan dipenuhi oleh rasa antusiasme yang tinggi. Di mana setiap suara anggota sangat bernilai, mengingat betapa besar peran yang dimainkan oleh HKHPM dalam pengembangan profesi konsultan hukum di pasar modal.
Baca juga:
- Ini 3 Bakal Calon Ketua Umum HKHPM Periode 2024-2027
- Ketua Umum HKHPM Siapkan Strategi Pemerataan Pekerjaan Bagi Anggota HKHPM
- Permudah Anggota, HKHPM Luncurkan Jurnal Berbasis Elektronik

Kotak suara pemilihan ketua umum dan dewan kehormatan HKHPM. Foto: HFW
Rupanya, pemicu kegaduhan dan bersitegang lantaran pada saat-saat pemilihan dilakukan, terdapat beberapa anggota HKHPM yang baru hadir yang menyebabkan penambahan suara. Hal ini disikapi keberatan oleh beberapa anggota lainnya sehingga timbul ketegangan dan argumen dari anggota lainnya.
Namun adu argumen tersebut dapat terselesaikan dengan damai dan pemilihan dapat dilaksanakan dengan tertib dan demokratis. Pemilihan sempat diskors beberapa waktu dikarenakan harus dilakukan pergantian tempat pemilihan.
















