Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) mencatat langkah maju dengan meluncurkan jurnal elektronik terbaru dalam kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024). Jurnal elektronik ini menjadi platform penting untuk mendokumentasikan dan menyebarkan perkembangan terkini di bidang hukum pasar modal, baik dari sisi praktek maupun teori.
Ketua HKHPM, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa peluncuran jurnal ini merupakan bagian dari upaya HKHPM untuk memperkuat kontribusi keilmuan dan profesionalisme di sektor pasar modal Indonesia. Iwan pula yang mengurus hingga terbitnya jurnal HKHPM.
“Jurnal hukum dan pasar modal ini kami transformasikan ke dalam bentuk elektronik, yang mana kini seluruh anggota HKHPM bisa mengaksesnya di website HKHPM,” ujarnya.
Mengawali resminya jurnal HKHPM yang ‘melantai’ secara elektronik, turut diterbitkan jurnal volume ke-12 yang bertemakan Implementasi Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Tinjauan Bidang Pasar Modal.
Baca juga:
- Ini 3 Bakal Calon Ketua Umum HKHPM Periode 2024-2027
- Ketua Umum HKHPM Siapkan Strategi Pemerataan Pekerjaan Bagi Anggota HKHPM
Sebelumnya, jurnal HKHPM diterbitkan berbentuk majalah. Namun, seiring berkembangnya teknologi, HKHPM kemudian berinovasi dalam menerbitkan jurnal secara elektronik yang lebih mudah di akses para anggotanya.
“Jurnal-jurnal lama yang telah diterbitkan sebelumnya, nantinya akan kami kumpulkan dan akan segera diterbitkan di jurnal elektronik,” lanjut Iwan.
















