Tak Cukup Konstitusi, Saatnya Ubah Paradigma Eksploitasi Alam
Terbaru

Tak Cukup Konstitusi, Saatnya Ubah Paradigma Eksploitasi Alam

Pertumbuhan ekonomi tidak dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan alam, sehingga muncul gagasan bahwa alam perlu dilindungi dan memiliki hak-haknya sendiri yang bukan hanya perlu diakomodasi melalui peraturan perundang-undangan, melainkan juga diilhami oleh para pemimpin negara.

CR 36
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Para aktivis lingkungan menilai bahwa pertumbuhan ekonomi adalah skema yang berorientasi pada peningkatan produksi, bukan kesejahteraan rakyat maupun lingkungan. Padahal, rezim pemerintah Indonesia saat ini sedang mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Demi mencapai target tersebut, jalan yang logis untuk ditempuh adalah ekspansi industri ekstraktif. Hal ini mengingat Indonesia masih menyandarkan ekonominya pada eksploitasi sumber daya alam. Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, berargumen bahwa perkebunan sawit dan pertambangan adalah beberapa contoh industri ekstraktif yang sedang digencarkan.

“Ketika kemudian target 8 persen ini dicapai atau hendak dicapai, maka logikanya akan makin banyak eksploitasi dan akan makin banyak juga izin yang diberikan,” ujarnya pada seminar nasional bertajuk "Pulihkan Indonesia: Keadilan Ekologis untuk Rakyat dan Alam" yang diselenggarakan WALHI di Pekanbaru pada Jumat (21/8).

Baca Juga:

Ketika perluasan ekonomi ekstraktif dilakukan, bencana ekologis seperti yang pernah terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan berulang. Bahkan, saat ini kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar sedang terjadi di Kalimantan. “Dampak-dampak ekologis yang kita rasakan hari ini adalah dampak paling nyata dari bagaimana ekonomi itu selalu mengejar pertumbuhan,” ucapnya.

Uli menyebutkan kerangka sembilan batas aman planet (planetary boundaries), yang mana tujuh di antaranya sudah dilampaui. Batas ketujuh yang telah dilampaui adalah pengasaman air laut, sementara dua batas lainnya yang belum terlampaui secara global sebenarnya telah dilampaui secara regional.

Batasan-batasan ini seharusnya mendorong pemimpin negara untuk berhenti memandang alam hanya sebatas komoditas. WALHI sendiri menjunjung gerakan bernama keadilan ekologis yang mengedepankan eksistensi alam sebagai aspek penting dalam kehidupan manusia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info