Tarif Listrik Industri Turun, Rumah Tangga Tunggu Keputusan DPR
Utama

Tarif Listrik Industri Turun, Rumah Tangga Tunggu Keputusan DPR

Harga minyak dunia membuat tarif listrik negara lain lebih murah.

KAR
Bacaan 2 Menit
PLN. Foto: SGP
PLN. Foto: SGP
Terhitung tanggal 1 Februari lalu, tarif listrik non-subsidi mengalami penurunan harga. Sayangnya, hal itu tidak berlaku untuk rumah tangga berkapasitas 1.300 VA dan 2.200 VA. Pasalnya, yang menikmati penurunan harga itu adalah pelanggan yang mengalami perubahan tarif listrik secara otomatis (automatic tariff adjustment) sejak 1 Januari lalu.

Para pelanggan yang dimaksud adalah pertama rumah tangga dengan daya 3.500-5.500 VA, industri dengan daya di atas 200 kVA dan di atas 30 ribu kVA, kantor pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, penerangan jalan umum, serta pelanggan khusus.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun,mengatakan saat ini rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA memang belum termasuk pelanggan yang termasuk automatic tariff adjustment. Dengan demikian, tidak ada fluktuasi harga berupa penurunan maupun penaikan seperti yang terjadi pada pelanggan automatic tariff adjustment.

Sebagaimanadiatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2014 tentang Tarif Listrik, pelanggan automatic tariff adjustment tersebut sudah tidak diberikan subsidi listrik per 1 November 2014. Namun, mereka dimungkinkan menikmati tarif murah ketika harga dolar AS turun. Pasalnya, beleid itu menyebutkan bahwa dengan tarif listrik secara otomatis lanjutan, maka tarif listrik akan fluktuatif. Besaran tarif akan mengikuti sejumlah indikator, yaitu kurs dolar AS, harga rata-rata minyak Indonesia, dan inflasi.

''Sehingga bila harga minyak turun, tarif listrik turun demikian sebaliknya,'' katanya, Selasa (3/2) di Jakarta.

Sementara itu, untuk golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA masih harus dibahas bersama DPR. Ia menyebut, jika DPR menyetujui dua golongan itu ikut dalam kategori automatic tariff adjustment, maka pihaknya akan mulai memberlakukan tarif fluktuatif bulan April mendatang.

“Tarif kedua pelanggan ini belum masuk dalam tarif adjustment. Harus dibahas lebih dahulu dengan DPR. Jadi harus tunggu keputusan DPR,” terangnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ernovian G Ismy, menilai penurunan tarif listrik pada bulan ini belum membantu industri meningkatkan daya saing. Pasalnya, penurunan tersebut masih sangat kecil. Bahkan, ia mengatakan bahwa tarif listrik golongan industri masih relatif tinggi.

“Sampai saat ini tarif listrik untuk golongan industri masih di atas Rp1.000/kWh. Sehingga belum bisa membantu industri meningkatkan daya saing,” katanya.

Selain itu, penurunan harga minyak dunia, terutama solar turun menjadikan tarif listrik di negara lain makin murah. Ia mengatakan, jika pemerintah ingin mengandalkan ekspor sebagai penerimaan negara, maka seharusnya ada insentif lain. Hal ini penting agar industri bisa menggenjot ekspor.

Di sisi lain, Presiden Direktur Panin Asset Management, Winston Sual, mengatakan  penurunan harga minyak dunia menumbuhkan optimisme untuk peningkatan perekonomian Indonesia. Terlebih, menurutnya hal ini juga didukung dengan ekspektasi tingkat inflasi yang rendah di 2015. Ia juga mengatakan, kepastian politik di Indonesia dan pemerintahan baru menambah positif iklim dunia usaha.

“Kami mengharapkan situasi ini memberikan hasil investasi lebih baik dibandingkan tahun 2014,” katanya.
Tags:

Berita Terkait