Apalagi, lanjut Tigor, kondisi rambu lalu lintas di Jakarta tidak memudahkan pengendara. Banyak rambu yang tidak kelihatan atau bahkan hilang sama sekali. Akibatnya, pengendara seperti ‘terjebak’ melanggar lalu lintas. “Rambu di jalan kan banyak yang tidak beres, banyak yang rusak,” sergahnya.
Tigor juga menyebut pentingnya mengontrol prilaku koruptif petugas di lapangan. Karena itu, ia mengusulkan petugas membuka sarana pengaduan yang lebih terjangkau semua kalangan.
Polda Metro saat ini memiliki saluran pengaduan melalui layanan short message service (sms), surat elektronik (e-mail), jejaring sosial facebookdan twitter, serta nomor telepon. Namun, Tigor mengatakan saluran ini hanya menjangkau kalangan menengah ke atas.
Padahal, perilaku koruptif petugas di lapangan juga menimpa pengendara kalangan bawah. Seharusnya pengendara kalangan bawah juga memiliki saluran pengaduan yang bisa digapai tidak lama setelah mengalami tindakan koruptif petugas di lapangan. “Tapi mereka tidak bisa mengakses layanan pengaduan yang ada secara cepat,” pungkasnya.
















